Ketahuan Coblos 20 Surat Suara untuk 02, Warga Kampar Diperiksa Bawaslu

Ketahuan Coblos 20 Surat Suara untuk 02, Warga Kampar Diperiksa Bawaslu

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 18 Apr 2019 12:40 WIB
Kantor Bawaslu (Zunita Putri/detikcom)
Kampar - Seorang warga Kabupaten Kampar, Riau, ketahuan mencoblos 20 surat suara Pilpres 2019. Tim Gakkumdu masih menyelidiki kasus ini.

"Iya benar ada warga inisial M yang kemarin ketahuan mencoblos 20 kertas suara pilpres," kata Kepala Divisi Data dan Informasi Bawaslu Kampar, Edwar, kepada detikcom, Kamis (18/4/2019).


Edwar menjelaskan peristiwa tersebut tepatnya terjadi di TPS 04, Desa Sipungguk, Kecamatan Bangkinang, Rabu (17/4). Kini, warga tersebut masih diperiksa tim Gakkumdu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita bersama Sentra Gakkumdu sejak kemarin sudah memintai keterangan pelaku. Dan hari ini masih dilanjutkan pemeriksaannya," kata Edwar.

Pelaku berinisial M ini, kata Edwar, bisa membawa surat suara pilpres sebanyak 20 lembar. Surat tersebut dicoblos di bilik suara untuk paslon 02.

"Ini lagi kita proses untuk mengetahui dari mana dia dapatkan surat suara tersebut," kata Edwar.


Saat ditanya adakah pihak tertentu yang memesan pelaku untuk melakukan hal itu, Edwar menyebut pihaknya belum bisa memastikan.

"Ini lagi kita proses lebih lanjut, untuk mengetahui bagaimana kronologinya dia bisa mendapatkan 20 surat suara itu," tutur Edwar.


Saksikan juga video 'BPN Sebut Ada Surat Suara Tercoblos 01 di Sejumlah TPS':

[Gambas:Video 20detik]

(cha/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads