Bawaslu Jaksel Rekomendasi Pencoblosan Ulang di Apartemen Kalibata City

Bawaslu Jaksel Rekomendasi Pencoblosan Ulang di Apartemen Kalibata City

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 17 Apr 2019 15:54 WIB
TPS 68 Apartemen Kalibata City (Foto: Yulida Medistiara/detikcom)
Jakarta - Bawaslu Jakarta Selatan merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 68 Apartemen Kalibata City. Penyebabnya karena ada seorang warga yang mengaku menggunakan hak pilihnya di TPS itu dengan menggunakan hanya KTP daerah.

Awalnya warga di TPS itu memprotes ke Komisioner Bawaslu Jakarta Selatan, Abdul Salam, yang berada di lokasi tentang peristiwa itu. Protes itu disampaikan warga menyusul larangan petugas KPPS untuk mencoblos hanya membawa KTP daerah dan tidak memiliki formulit A5. Namun warga beralasan adanya warga lain yang dapat mencoblos hanya dengan KTP daerah.

Pada akhirnya Abdul meminta agar warga yang mengaku hanya mencoblos dengan KTP daerah itu dipanggil dan dimintai keterangan. Warga itu belakangan diketahui bernama Isty Firnasari.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dicek nama Isty tidak tercantum pada daftar absen. Namun Isty yakin telah mencoblos di TPS itu, bahkan mengaku sempat mengabadikannya dalam foto.

Pengecekan lebih lanjut kemudian diketahui Abdul bila ada kelalaian petugas KPPS sehingga Isty bisa mencoblos di TPS itu hanya dengan KTP daerah. Akhirnya Bawaslu merekomendasikan adanya pemungutan suara ulang dalam waktu 10 hari ke depan.

"Atas kelalaian petugas KPPS yang kecolongan ada satu pemilih KTP luar daerah, nggak perlu saya sebutkan petugasnya yang mana, yang jelas saya rekomendasikan.. Kami merekomendasikan nanti yang memutuskan KPU bahwa di TPS ini ada PSU pemungutan suara ulang dalam tempo 10 hari tetapi dengan DPT yang sama dengan sekarang," kata Abdul di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/20197).

Namun Abdul menyebut PSU dilakukan dengan catatan terhadap jumlah DPT yang sama dengan yang ada saat ini. Abdul mengatakan atas adanya insiden tersebut hari ini tidak dilakukan perhitungan suara di TPS 68 Kalibata City.

Bawaslu Jaksel Rekomendasi Pencoblosan Ulang di Apartemen Kalibata CityIsty Firnasari (Foto: Yulida Medistiara/detikcom)

Sementara itu, Isty menceritakan kronologi mengapa dia bisa mencoblos. Isty mengaku awalnya mengantar ibunya masuk ke dalam TPS 68.

Ibunya tersebut memiliki formulir A5, sementara Isty tidak memiliki formulir A5 dan ber-KTP Palu. Isty mengaku baru pindah dari Sulteng pasca gempa beberapa waktu lalu.

Saat masuk ke dalam TPS, Isty mengaku diperbolehkan oleh petugas KPPS tanpa adanya memaksa petugas. Isty mengaku diperbolehkan masuk ke dalam TPS pada detik-detik terakhir 5 menit sebelum penutupan TPS pukul 13.00.

"Saya nggak maksa kok, saya nggak maksa masuknya juga. Saya domisili Palu, saya ke sini 2 minggu pasca gempa, karena rumah saya di sana belum layak jadi belum balik," ujar Isty.
"Ibu saya ngurus A5, saya nggak. Tapi saya diajak masuk (oleh petugas) jadi mungkin boleh kan. Saya dikasih itu, sekitar jam setengah 1 dan dibilang 5 menit lagi sudah mau closed jadi kami cepat," imbuhnya.

Bahkan Isty mengatakan KTP-nya sempat difotokopi dan diparaf petugas. Ia mengatakan sempat memfoto kondisi dalam sehingga membuktikan dirinya mencoblos, jarinya pun sudah ada tinta ungu. Ia mengatakan nama ibunya ada di daftar absen pemilih sedangkan namanya tidak ada.

"Kalau nama ibu saya ada, nama saya nggak ada. Jadi saya bingung juga kan, namanya disuruh masuk kita senang juga kan, walaupun kita hanya nyoblos presiden saja kan," imbuhnya.

Pasca kejadian itu sejumlah warga sempat emosi karena tak terima dilakukan pemungutan suara ulang. Aparat kepolisian sempat menengahi adu mulut antar warga.

(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads