"Ada laporan kampanye terselubung di masa tenang, di salah satu sekolah di Sleman. Kebetulan caleg itu juga guru di salah satu SMK, dia jelaskan tata cara mencoblos di kelas, tapi mencoblos tentang dirinya," kata Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ikhsan Siregar saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (16/4/2019).
Arjuna menjelaskan, laporan berawal ketika salah satu murid tidak sepakat dengan simulasi yang diperagakan oleh sang guru di dalam kelas itu. Dia kemudian memotret simulasi itu dan menyampaikan kepada orang tuanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Bawaslu masih melakukan pengumpulan informasi dan data awal. Bawaslu berharap pelapor dan saksi fakta bersedia memberikan keterangannya untuk mempermudah proses investigasi.
"Karena kesulitan kita kalau laporan awal seperti ini, masyarakat kadang enggan jadi saksi, itu membuat kami sulit menangani. Karena kalau tak ada saksi, kita masuk di persidangan hakim pasti menanyakan saksi faktanya di mana, ya minimal dua saksi atau dua alat bukti," papar Arjuna.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini