"Tingkat kerawanan TPS paling tinggi berada di Kabupaten Kulon Progo dengan angka kerawanan mencapai 6,35% (dari totol TPS) atau tersebar di 94 TPS," kata Kepala Bawaslu DIY, Bagus Sarwono kepada detikcom, Senin (16/4/2019).
"Tapi kalau dari sisi jumlah (TPS rawan) lebih banyak di Sleman dengan angka kerawanan mencapai 6,15% (dari totol TPS di Sleman) atau yang tersebar di 209 TPS," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait keberadaan TPS rawan ini, Bawaslu DIY mengeluarkan sejumlah imbauan. Di antaranya meminta Panwaslu Desa atau Kelurahan dan Kecamatan untuk memprioritaskan supervisi TPS yang masuk kategori rawan.
"Kepada KPU khususnya petugas KPPS termasuk petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk melakukan upaya-upaya tertentu agar KPPS bisa menjaga netralitas dan profesionaitas dalam melayani pemilih" sebutnya.
"Kepada pemilih DPT atau DPTb agar datang lebih awal ke TPS dalam waktu yang disediakan untuk pemungutan suara. Kemudian untuk Panwaslu segera melaporkan jika ada politik uang, intimidasi atau dugaan pelanggaran pemilu lainnya," katanya.
Sementara kepada aparat, Bawaslu DIY meminta agar mereka memprioritaskan pengamanan TPS yang termasuk dalam kategori rawan. Sedangkan Bawaslu juga meminta pemerintah setempat untuk turut menjamin pelaksanaan pemilu.
"Seperti menjamin agar listrik tidak padam selama pelaksanaan pungut hitung surat suara dilakukan. Lalu kepada peserta pemilu agar tidak melakukan kampanye, politik uang dan dugaan pelanggaran pemilu lainya," tutupnya.
Saksikan juga video 'Wiranto Blak-blakan tentang Penanganan Daerah Rawan Pemilu':
(ush/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini