"Dia dilepas sama polisi, karena dia bilang ke petugas tersebut 'izin 'ndan lagi buru-buru mau antar dokumen penting disuruh' katanya direkturnya di kementerian," kata Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda metro Jaya AKP Herman Edco saat dihubungi detikcom, Selasa (16/5/2019).
Oloan diketahui merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Ketenagakerjaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya buka kaca, sampaikan kalau buru-buru, akhirnya diberikan jalan untuk melintas, dilepas," jelas Herman.
Siti Minanda mengatakan, pelaku sempat disetop polisi karena menggunakan bahu jalan setelah tidak diberi jalan oleh suaminya, Ridho Laksamana. Sesaat itu, Minanda melihat pelaku hanya membuka kaca mobil dan akhirnya melenggang pergi tanpa ditilang polisi.
"Kita sempat ke depan dan ngelihat dia cuma kayak dicek sebentar sama polisi. Dia nggak ditilang, dia cuma buka kaca--mungkin dia kenal sama polisi--terus ya sudah dia maju lagi dan ngejar kita dari belakang," kata Minanda saat dihubungi detikcom, Senin (15/4).
Pelaku kembali memepet mobil korban, kali ini dari kanan serta menyuruh korban membuka kaca mobil. Namun korban bertahan dan tidak keluar dari mobil.
Singkat cerita, pelaku turun dari mobil lalu menggebrak mobil korban. Pelaku juga menantang dan menyuruh korban turun dari mobil, namun tidak diindahkan oleh korban.
Pelaku semakin emosi, hingga mencoba mencabut pelat nomor polisi mobil korban. Karena tidak berhasil, pelaku lalu menaiki kap mobil korban.
Simak Juga 'Aksi Pengemudi Arogan di Tol Pancoran, Pukul-Injak Kap Mobil':
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini