Komisioner Bidang Pengawasan, Humas dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan, dari hasil pemetaan ada sekitar 30 TPS yang dianggap rawan. Ke-30 TPS itu berada di 7 Kecamatan, yakni Kecamatan Patuk, Wonosari, Semin, Panggang, Girisubo, Playen dan Ponjong.
"Sudah dipetakan (untuk TPS berpotensi rawan) dan ada 7 titik (Kecamatan) dengan jumlah sementara sekitar 30 TPS. Untuk lokasinya seperti di daerah perbatasan, Pondok Pesantren ada 2, RSUD (Wonosari) dan LP (Lembaga Pemasyarakatan)," kata Rosita saat ditemui detikcom di Kantor Bawaslu, Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Selasa (16/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk ponpes karena DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) banyak dan risiko kekurangan surat suara kan jadi meningkat, apalagi tidak dibuat TPS sendiri dan (yang nyoblos) jadi di TPS sekitar ponpes. Terus untuk RSUD dan LP terkait mengakomodir jumlah pemilih agar tidak terjadi kekurangan atau kelebihan surat suara," imbuh Rosita.
Menurut dia, TPS yang berpotensi rawan selanjutnya adalah yang berada di daerah perbatasan. Menurut Rosita, di daerah tersebut berpotensi terdapat pemilih yang menggunakan hak suaranya sebanyak 2 kali.
"Kemudian perbatasan, perbatasan itu mengantisipasi jangan ada (pemilih) yang memilih 2 kali. Karena ada yang pemahamannya penting punya KTP-el bisa nyoblos, contoh pemilih KTP Gunungkidul nyoblos di Jateng dan juga sebaliknya. Selain itu, banyaknya caleg di satu wilayah bisa membuat TPS masuk kategori rawan," katanya.
Berkenaan dengan laporan tersebut, saat ini Bawaslu tengah melakukan pengawasan ke TPS tersebut. Selain itu, Bawaslu telah berkoordinasi dengan Panwascam jika menemukan lagi TPS yang berpotensi rawan.
"Hari ini monitoring TPS rawan, karena pembentukan TPS kan dimulai hari ini. Terus dari sini (Bawaslu Kabupaten Gunungkidul) juga monitoring melalui Panwascam," ucapnya.
Rosita menambahkan Bawaslu juga mengantisipasi adanya politik uang seperti serangan fajar telah dilakukan sejak hari tenang. Menurutnya hal itu terus dilakukan hingga menjelang hari pemungutan suara.
"Patroli pengawasan sudah dimulai dari tanggal 14 (April 2019), untuk teknisnya kita kerahkan semua pasukan sampai ke Desa-desa dan diberlakukan piket 24 jam. Jadi Kabupaten (Bawaslu) monitoring ke Kecamatan (Panwascam), begitu juga di Kecamatan ada 2 tim yang piket 24 jam, sehingga sistemnya 1 tim di mako dan 1 tim patroli secara bergantian," ujarnya.
Selain itu, untuk patroli tersebut Bawaslu turut menggandeng polisi dan pihak terkait. Sedangkan untuk titik patroli, Bawaslu menyasar titik-titik yang menjadi pusat keramaian.
"Titiknya seperti di masjid-masjid, khususnya saat khutbah dan di pasar-pasar juga kita sebar petugas, karena di [asar kan salah satu tempat yang dijadikan berkumpul banyak orang," katanya.
5 Surat Suara di Pemilu 2019, Yuk Kenali Warna dan Cirinya:
(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini