Kasus Caleg DPRD Lombok Timur Diduga Bagi Uang Ditangani Gakkumdu

Kasus Caleg DPRD Lombok Timur Diduga Bagi Uang Ditangani Gakkumdu

Harianto - detikNews
Selasa, 16 Apr 2019 14:20 WIB
Ilustrasi/Logo Bawaslu/Foto: Zunita Putri/detikcom
Lombok - Penanganan dugaan politik uang caleg DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dari salah satu partai berinisial MAA dilimpahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Sudah digeser dari Bawaslu ke Gakkumdu, itu hasil pleno. Jam 2 siang ini insyaallah akan masuk pembahasan bersama di Gakkumdu," ujar Kordiv Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Amir Mahmud, Selasa (16/4/2019).

Amir menyebut, Sentra Gakkumdu akan menentukan ada-tidaknya dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu. Selain tindak pidana Pemilu, MAA disebut bisa dikenakan pelanggaran administratif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



[Gambas:Video 20detik]


"Kalau administrasi tergantung tingkatannya. Kalau yang paling berat di administrasi itu, ya pencoretan dari DCT," jelas Amir.

MAA, caleg DPRD Kabupaten Lombok Timur tertangkap tangan oleh warga dan dilaporkan ke Panwas di Desa Denggen Timur, Kecamatan Selong. Dia diduga telah membagikan amplop berisi stiker gambar dirinya dan sejumlah uang.






5 Surat Suara di Pemilu 2019, Yuk Kenali Warna dan Cirinya:

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads