"Ya, benar ada caleg yang dilaporkan tertangkap tangan," ucap Kordiv Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Amir Mahmud kepada detikcom, Selasa (16/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadiannya sekitar setelah salat Isya. Kasus itu hasil laporan warga. Barang buktinya uang Rp 25 ribu sama stiker," ungkapnya.
Amir menuturkan puluhan warga sempat ingin membakar mobil yang digunakan sang caleg. Warga berang karena terduga pelaku nekat melakukan praktek kotor politik uang di saat masa tenang.
"Status hukumnya masih terduga atau tersangka. Yang bersangkutan sudah pulang setelah selesai diklarifikasi," ujar Amir.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Made Yogi Purusa Utama saat dikonfirmasi juga membenarkan peristiwa ditangkap tangannya caleg yang diduga sedang bagi-bagi amplop berisi uang dan stiker itu.
"Benar. Ada uangnya dan saksi dari penerima," kata Yogi.
Yogi mengatakan pihaknya bersama Bawaslu akan melakukan proses pemeriksaan saksi-saksi. Selain itu pihaknya juga akan melakukan pembahasan awal terkait dugaan pelanggaran pemilu tersebut.
"Hari ini rencana kami periksa serta pembahasan pertama," pungkasnya.
5 Surat Suara di Pemilu 2019, Yuk Kenali Warna dan Cirinya:
(mae/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini