Jakarta - Lima hari hilang,
bocah balita ASA (3) akhirnya kembali ke pelukan ibunda. Polisi berhasil menemukan korban bersama
penculik, Anggraeni (55), di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Dirangkum
detikcom, Senin (15/4/2019), ASA ditemukan pada Minggu (14/4) di sebuah masjid di Stasiun Senen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku menculik korban untuk dieksploitasi sebagai pengemis dari satu masjid ke masjid lain. ASA dibawa mengemis sehingga orang yang melihat menjadi iba.
"Dia sering
nyapu-nyapu (di masjid), sering dikasih uang ya oleh jemaah yang lewat di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/4/2019).
"Dengan adanya anak kecil tadi dibawa, itu semakin anak kecil ini dibawa, semakin orang iba dan memberi sedekah kepada ibu ini. Dengan ia gendong anak, orang merasa kasihan, banyak orang beri uang di sana," katanya.
Sementara itu, pelaku mengaku membawa korban dari Masjid Al-Amin Bintara Jaya, Bekasi Barat, karena merasa kasihan. Namun mirisnya, pelaku mengajak korban mengemis untuk meminta belas kasihan dari warga.
"Kalau kita tanya motifnya itu tadi, motifnya dia awalnya merasa ini anak sendirian, kemudian dia gendong, tapi dalam perjalanan waktu anak ini digunakan untuk timbulkan rasa iba dan belas kasih kepada orang yang terlihat sehingga orang beri sesuatu, dalam hal ini uang," papar Argo.
Ibunda mengatakan saat ini ASA mengalami trauma. Hari ini ASA akan dibawa ke RS untuk menjalani perawatan sekaligus pemeriksaan.
"Sehat kok, cuma ketakutan dia," kata ibunda Anisa, Aprilina Lestari (20), kepada
detikcom, Senin (15/4/2019).
Sebagaimana diketahui, ASA diculik pelaku, Anggraeni (55), saat bermain di masjid di kompleks Bintara 3, Bintara Jaya, Kota Bekasi, pada Selasa (9/4). Masjid itu hanya berjarak 10 meter dari rumah korban.
Selama lima hari dalam penguasaan pelaku, korban dibawa ke beberapa tempat dari Bekasi hingga ke Bogor dan berakhir di Jakarta Pusat. Anggraeni menculik ASA dengan iming-iming makanan dan minuman.
Selama dalam penguasaan pelaku, korban dibawa ke sejumlah terminal dan stasiun kereta. Selama lima hari, korban dan pelaku tidur di masjid-masjid.
Hingga akhirnya, Minggu (14/4) korban ditemukan Stasiun Senen, Jakarta Pusat, saat pelaku beristirahat di masjid depan stasiun.
Saat itu, ada warga yang mengenali pelaku dan korban yang kemudian melapor ke polisi. Korban dan pelaku bisa ditemukan Timsus Unit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang dipimpin oleh Kompol Amrudin, AKP Resa F Marasabessy, AKP Reza Pahlevi, dan Ipda Roy Rolando Andarek.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 328 KUHP dan/atau Pasal 330 KUHP dan/atau Pasal 83
juncto Pasal 76F dan/atau Pasal 88
juncto Pasal 76I UURI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Korban saat ini ditahan di Polda Metro Jaya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini