4 Orang Ditetapkan Tersangka Pembalakan Kayu Sonokeling, Satu PNS

4 Orang Ditetapkan Tersangka Pembalakan Kayu Sonokeling, Satu PNS

Adhar Muttaqin - detikNews
Minggu, 14 Apr 2019 09:54 WIB
Pelaku pembalakan kayu sonokeling/Foto: Adhar Muttaqin
Trenggalek - Empat dari 8 orang yang ditangkap sebagai tersangka pembalakan kayu Sonokeling di ruas jalan nasional Trenggalek-Tulungagung. 4 Orang lainnya menjadi saksi kunci.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana mengatakan keempat tersangka adalah K, pegawai Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), W alias T pensiunan pegawai BBPJN, A pengepul kayu asal Tulungagung serta S warga Trenggalek.

"Penetapan tersangka ini setelah kami melakukan serangkaian pemeriksaan secara maraton dan gelar perkara, dari delapan orang yang sempat kami amankan, empat orang jadi tersangka, sedangkan empat lainnya saksi," kata kasat saat dikonfirmasi, Minggu (13/4/2019).

Para tersangka dinilai memiliki peran penting dalam proses eksekusi pemotongan kayu Sonokeling secara ilegal. Mulai dari inisiator hingga pengepul kayu hasil curiannya.


Polisi mengakui empat orang saksi yang sebelumnya turut diamankan juga ikut serta dalam proses penebangan kayu, namun mereka tidak dijadikan tersangka, sebab dinilai bukan aktor dan hanya pekerja biasa yang tidak mengetahui seluk bekuk kayu maupun persekongkolan para pelaku utama.

"Empat saksi itu dalam praktiknya tidak tahu apa-apa, dia hanya kerja ikut motong kayu dan dikasih upah. Dia tidak dapat keuntungan besar seperti para tersangka," imbuhnya.

Polisi terus mengembangkan dugaan pembalakan liar kayu Sonokeling di ruas jalan nasional di wilayah Trenggalek tersebut. Polisi mengaku telah mengantongi satu nama lain yang diduga terlibat dalam aksi pembalakan liar.

"Orang ini berpotensi menjadi tersangka, tunggu hasil penyidikan selanjutnya," imbuhnya.


Dalam penyidikan yang dijalankan Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Trenggalek ini, polisi fokus pada pembalakan kayu terbaru yang dijalankan pelaku selama 2019. Polisi mendeteksi selama tiga bulan terakhir ada sekitar sepuluh pohon Sonokeling yang dicuri para tersangka dari ruas jalan nasional. Kayu tersebut memiliki nilai jual total mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam perkara ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya gergaji mesin, tali tambang, sisa bekas potongan Sonokeling serta satu unit truk.

Sebelumnya tim gabungan Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK), Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan BKSDA menemukan puluhan kayu Sonokeling yang berada di tepi jalan nasional di wilayah Trenggalek dan Tulungagung hilang dicuri. Aksi pembakalan kayu yang masuk dalam appendix II tersebut diduga telah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.