"Iya (ada unsur politik), saya kira ini kok lama sekali ya, kan sudah berapa bulan ya, kok bisa lama? Kan bisa diputuskan cepatlah," ujar Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo, di Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jalarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
Dia menilai persidangan Ratna sengaja diulur karena Ratna pernah menjadi bagian dari tim pemenangan Prabowo-Sandi. Padahal, menurutnya, BPN adalah korban dalam kasus Ratna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sengaja, kami merasa BPN 02 kami menjadi korban. Kami terjebak, kami dijebak," katanya.
Sebelumnya, Ratna merasa kasusnya berkaitan dengan situasi politik saat ini. Hal ini dikatakan Ratna ketika ditanya soal tanggapan terkait Dahnil Anzar dihadirkan sebagai saksi di persidangannya.
"Ya aku tahu kok ini (soal) politik. Saya nggak sebodoh itu juga. Jadi sabar saja, ikuti saja ya," kata Ratna.
Diketahui, jaksa penuntut umum memang sempat menghadirkan saksi dari BPN Prabowo-Sandi, salah satunya Amien Rais. Hari ini juga jaksa memanggil koordinator jubir BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjadi saksi Ratna. (zap/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini