Runutan Cerita di Balik Viral #JusticeForAudrey

Round-Up

Runutan Cerita di Balik Viral #JusticeForAudrey

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 10 Apr 2019 07:41 WIB
Jakarta - Tagar #JusticeForAudrey mencuat di media sosial hingga menjadi trending nomor 1 dunia di Twitter. Begini runutan cerita di balik viralnya tagar tersebut.

1. Siswi SMP mengaku dikeroyok siswi SMA

Peristiwa ini terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat. Salah satu akun yang menceritakan kisah siswi tersebut adalah @syarifahmelinda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nasib kurang beruntung dialami oleh Ay (14), siswi SMPN 17 Pontianak yang menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan 12 orang pelajar berbagai SMA di Kota Pontianak," cuit @syarifahmelinda.

Saat dikonfirmasi, polisi membenarkan pihaknya sedang menangani kasus tersebut. Polisi mengatakan berdasarkan laporan polisi yang diterima pihaknya, penganiayaan terjadi pada 29 Maret 2019.



"Kejadiannya benar, pastinya terjadi tanggal 29 Maret 2019 di wilayah Pontianak," ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Dony.

"Saat ini sudah ditangani oleh Polresta Pontianak, limpahan dari Polsek," ucap Dony.

2. Tiga orang dipolisikan

Polisi mengusut kasus pengeroyokan siswi SMP di Pontianak oleh siswi SMA di kotanya. Sejauh ini, ada tiga orang yang dipolisikan.

"Ada tiga orang yang dilaporkan oleh korban," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Dony saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/4/2019).

Orang tua siswi SMP sudah diperiksa, sedangkan korban masih dirawat di rumah sakit. "Sampai saat ini kami belum dapat keterangan korban karena masih dirawat di RS. Yang sudah di-BAP ortu korban," kata Kasat Reskrim Polres Pontianak Kompol Husni.



Kompol Husni mengatakan pihaknya sudah melakukan visum setelah pelaporan pada 5 April 2019. Tapi tidak ada tanda-tanda kekerasan dari visum awal.

"Karena kejadian tanggal 29 dilapor tanggal 5 April. Mungkin luka-luka yang menurut korban sakit itu sudah sembuh. Waktu dia datang melapor, belum dirawat. Sesudah melapor, baru dirawat," ujar Kompol Husni.

3. Siswi SMP mengaku dipukul hingga dibenturkan ke aspal

Kasus ini juga ditangani oleh Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat. Seperti dilansir Antara, Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak menerima aduan korban yang didampingi ibunya pada Jumat (5/4/2019), sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam aduan itu, korban melaporkan bahwa dia telah mengalami kekerasan fisik dan psikis, seperti ditendang, dipukul, serta diseret sampai kepalanya berbenturan ke aspal.

"Dari pengakuan korban, pelaku utama penganiayaan ada tiga orang, yakni berinisial NE, TP, dan FZ, sedangkan sembilan orang lainnya hanya sebagai penonton," kata Eka.



4. Penyebab pengeroyokan

Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak menceritakan total ada 12 siswi SMA dari berbagai sekolah di Pontianak yang terlibat dalam pengeroyokan ini. Pelaku utama yang mengeroyok korban berjumlah 3 orang.

"Dua orang provokator, tiga orang pelaku utama, sementara 7 sisanya menyaksikan tapi tidak menolong dan tidak melerai," kata Eva saat dihubungi.



Eka mengatakan pengeroyokan ini berpangkal dari masalah pria. Korban A memiliki sepupu berinisial P. Mantan pacar P kemudian pacaran dengan D, tapi masih sering berhubungan dengan P sehingga D emosional. Masalah ini berlanjut ke media sosial.

"Korban A ini sering nimbrung dan komentar di medsos. Ini ternyata memancing emosi pelaku," ujar Eva.



5. Kasus tetap berlanjut

KPPAD tidak pernah menyarankan agar kasus ini diselesaikan secara damai atau kekeluargaan. "Kami tidak ada menyarankan untuk damai. Yang salah tetap salah, diproses sesuai aturan hukum," kata Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak.

Penegasan Eka ini sekaligus untuk menepis kabar di media sosial bahwa kasus pengeroyokan siswi SMP ini akan diselesaikan secara damai. Eka juga menjelaskan awal mula KPPAD terlibat mendampingi siswi SMP korban pengeroyokan. Pada 5 April 2019, korban A dan orang tuanya melapor ke KPPAD Kalbar. Sehari sebelumnya, korban lebih dahulu mengadu ke Polsek Pontianak Selatan.



"Tanggal 4 mereka melapor ke Polsek Pontianak Selatan. Dari situ ada ide mediasi, tanggal 5 jam 14.00, Polsek Pontianak Selatan minta korban datang ke Polsek ketemu dengan pelaku untuk mediasi untuk kekeluargaan. Nah, kami tidak tahu hal itu, kami tahu dari korban. Lo kok mediasi," paparnya.

"Kami hadir untuk mendampingi korban. Setelah diketahui seperti ini, tidak bisa, tidak bisa jalurnya begini. Harus beri efek pembinaan dan jera kepada pelaku," tegas Eka.



Hal senada juga disampaikan oleh ibunda A, Lilik. Keluarga A menegaskan ingin kasus terus berlanjut dan bukan berakhir damai.

"Saya tidak mau damai, saya mau lanjutkan agar pelaku dapat efek jeranya," kata ibunda A, Lilik, saat dihubungi.

6. Kondisi terkini A

Lilik mengatakan A sebenarnya adalah anak yang ceria. Tetapi kasus ini membuat putrinya itu jadi trauma.

"A saat ini masih di rumah sakit. Keadaan psikologisnya masih traumatik, masih terganggu fisiknya. Alhamdulillah lebam-lebamnya berkurang. Tapi masih sesak napas kalau dia mikir orang-orang itu karena dia ada asma," ujar Lilik.

Dia menceritakan, A awalnya tidak langsung bercerita ketika dikeroyok pada 29 Maret 2019. Hingga pada 3 April 2019, Lilik mengetahui A muntah-muntah dan baru bercerita. Dia lalu mengadu ke polisi pada 5 April 2019.

Saat diperiksa oleh salah satu dokter, A sempat bercerita soal terduga pelaku berusaha menggapai alat kelaminnya. Lilik pun meminta dokter melakukan pengecekan. "Alhamdulillah tidak terjadi apa-apa," ucapnya.



7. A ingin cepat sembuh

A masih mengalami trauma gara-gara penganiayaan yang dilakukan siswi SMA di kotanya. Tapi A punya semangat kuat untuk sembuh. Saat dihubungi, ibunda A, Lilik, meneruskan telepon ke A, yang saat ini masih dirawat di rumah sakit. A berterima kasih atas doa dan dukungan kepadanya.

"Iya, makasih (doanya). Amin (cepat sembuh). Doain A cepat sembuh, ya," kata A lewat telepon.



Tonton video Tuntut Keadilan, #JusticeForA Trending Topik Dunia:

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(imk/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads