"Kami sudah keluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku lainnya yang belum tertangkap," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, yang dilansir Antara, Jumat (5/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan menindak tegas terhadap kelompok geng motor yang berbuat onar dan anarkis," kata Yudha, di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Kamis.
"Jadi, geng motor yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) akan berhadapan dengan hukum," imbuh Yudha lagi.
Perbuatan gerombolan geng motor itu dinilai beringas dan telah meresahkan warga masyarakat setempat. Personel Polrestabes Medan yang mendapat laporan keributan itu, langsung turun melakukan penyelidikan dan memeriksa kamera CCTV di TKP, sehingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.
"Tiga orang pelaku telah diamankan dan puluhan lainnya sudah diidentifikasi serta terus dilakukan pengejaran," ungkapnya.
(rvk/HSF)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini