"Saya pikir kita sabar dulu karena amplop tersebut kan nggak terkirim hanya disimpan rencana untuk apa kita akan lakukan klarifikasi setelah tertuang di BAP tersangka," kata Saut Edward, Rabu (3/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya KPK masih tetap menyatakan untuk pileg hanya KPK sekarang lagi menelusuri sumber uangnya," ucapnya.
Sebelumnya, KPK mengamankan 400 ribu amplop berisi uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dalam 84 kardus bernilai total Rp 8 miliar. Uang dalam 400 ribu amplop itu diduga bakal digunakan untuk serangan fajar Pemilu.
Uang Rp 8 miliar dalam 400 ribu amplop itu terdiri dari Rp 1,5 miliar yang diduga merupakan suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seorang bernama Indung, serta Rp 6,5 miliar yang diduga berasal dari gratifikasi. Asty dan Indung juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menduga Asty memberi uang senilai total Rp 1,5 miliar dan Rp 89,4 juta kepada Bowo dalam 7 kali pemberian. Uang itu diduga diberikan supaya Bowo membantu PT HTK agar kapal-kapalnya kembali digunakan untuk distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia Logistik.
Dalam proses penyidikan, KPK kemudian mengatakan ada 'cap jempol' pada amplop yang telah disita terkait kasus dugaan suap Bowo ini. 'Cap jempol' itu disebut ditemukan di amplop yang berasal dari 3 kardus yang telah dibuka, sementara 79 kardus dan 2 box kontainer lainnya belum dibuka. Sejauh ini, KPK mengatakan uang dalam 400 ribu amplop itu ditujukan untuk 'serangan fajar' Pemilu legislatif yang diikuti Bowo. (haf/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini