"Sayang jika angka jempol yang identik salah satu paslon tercemar dari tindakan sebagian oknum-oknum politisi yang gunakan cara yang tidak terhormat, cara cederai masyarakat. Itu uang rakyat dikorupsi, harusnya untuk petani, tapi ini korupsi untuk beli suara rakyat," kata Sandiaga kepada wartawan di Taman Buah Mekarsari, Bogor, Rabu (3/4/2019).
Sandiaga berjanji akan mengubah sistem pembiayaan partai politik. Jika ada partai korupsi untuk biaya kampanye, partainya akan dicoret dari peserta pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait adanya 'cap jempol', KPK memastikan tidak ada nomor tertentu pada amplop-amplop itu. KPK mengatakan keberadaan 'cap jempol' di amplop yang diduga untuk serangan fajar itu tidak terkait materi perkara dugaan suap.
"KPK menganggap hal itu tidak material dari sisi fakta-fakta penegakan hukum antikorupsi," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, hari ini.
Dalam perkara ini, Bowo sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat orang kepercayaannya bernama Indung. Ketiga orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bowo diduga menerima suap untuk membantu PT HTK kembali mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Bowo pun meminta imbalan sebesar USD 2 per metrik ton.
Total ada 82 kardus dan 2 kontainer yang berisi 400 ribu amplop yang disita KPK. Dalam 400 ribu amplop itu, KPK menemukan uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Namun sejauh ini yang baru dibongkar KPK adalah amplop-amplop di dalam 3 kardus yang totalnya Rp 246 juta.
Simak Juga "Ada Sandiaga di Munajat Bogor, Jalan Raya Cileungsi-Jonggol Macet!":
(aik/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini