Suami Istri Terdakwa Pembunuhan Dufi Dituntut Hukuman Mati

Suami Istri Terdakwa Pembunuhan Dufi Dituntut Hukuman Mati

Ferdinan, Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 02 Apr 2019 21:02 WIB
Nurhadi dan Sari terdakwa pembunuh Dufi (Foto: dok. 20detik)
Jakarta - Pasangan suami-istri terdakwa pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi dituntut hukuman mati. M Nurhadi dan Sari Murni dinilai jaksa terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Dufi, yang mayatnya dimasukkan dalam drum.

"Tuntutan hukuman mati terhadap suami-istri," ujar Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor Regie Komara saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/4/2019).

Tuntutan hukuman mati ini, menurut Regie, didasari pembuktian pembunuhan berencana pada 17 November 2018. Pembunuhan terungkap setelah penemuan mayat dalam drum di Klapanunggal, Jabar, pada Minggu, 18 November 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Kita buktikan Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP karena menghilangkan nyawa orang dan direncanakan," sambung Regie.

Sementara itu, satu orang terdakwa lainnya, yakni Dasep alias Yudi, dituntut 15 tahun penjara. Dasep dinilai terbukti membantu Nurhadi dan Sari memasukkan mayat Dufi dalam drum.

Jaksa dalam tuntutannya mempertimbangkan hal yang memberatkan, yakni Nurhadi dan Sari menghilangkan Nyawa Dufi dengan berencana. Hal yang meringankan yakni terdakwa mengakui perbuatannya.






Dufi dibunuh di kontrakan Nurhadi di Bojongkulur, Bogor, pada Sabtu, 17 November. Mayatnya ditemukan keesokan harinya dalam drum sekitar pukul 06.30 WIB.

Korban tewas dengan luka senjata tajam di sekeliling leher korban. Jenazahnya dimakamkan di TPU Budi Darma, Jakut.





Sedangkan Nurhadi dan Sari ditangkap di Kelurahan Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 20 November. Setelah itu polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka yang terlibat pembunuhan Dufi.

Dufi diketahui berkenalan dengan Nurhadi dan istrinya Sari lewat Instagram. Pertemuan Dufi pada 16 November 2018, disebut polisi, bukan yang pertama. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads