Nurhadi: Saya Masukkan Mayat Dufi ke Drum Sambil Menangis

Nurhadi: Saya Masukkan Mayat Dufi ke Drum Sambil Menangis

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 30 Nov 2018 19:55 WIB
Nurhadi dan Sari, pasutri tersangka pembunuh Dufi (Foto: dok. 20detik)
Jakarta - M Nurhadi mengaku penuh kesadaran saat menghabisi nyawa Abdullah Fitri Setiawan atau Dufi. Dia pun mengatakan terus menangis ketika berupaya menghilangkan jejak kejahatannya.

"Sadar (saat melakukan pembunuhan). Setelahnya, tuh, sampai saya evakuasi korban ke tong, itu saya sambil nangis," ucap Nurhadi sambil mulai menangis dalam wawancara eksklusif dengan detikcom, Kamis (29/11/2018).

Nurhadi mengulangi penjelasan dirinya menyesal dan menangisi kematian Dufi di tangannya. "Saya sambil nangis ngelakuinnya, evakuasinya kan saya sambil nangis. Saya nyesal," lirih Nurhadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Nurhadi saat ini merasa dibayang-bayangi adegan dirinya membunuh Dufi dan sosok Dufi saat masih hidup. Tidur pun, imbuh Nurhadi, tak nyenyak lagi.

"Sama sekali nggak tenang tidur. Setelah itu, kurang-lebih satu minggu saya selalu bermimpi. Tapi setelah satu minggu tersebut, saya sudah tidak bermimpi lagi. Tapi setiap saya mau tidur atau setiap saya bengong atau melamun, itu suka terbayang wajah dia (Dufi). Wajah dia yang di foto semasa hidup. Itu yang selalu terbayang," kata Nurhadi.



Nurhadi menceritakan bayang-bayang peristiwa pembunuhan Dufi pun menghantuinya ketika sedang melamun.

"Mimpi saat saya melakukan (pembunuhan). Seperti terekam lagi begitu, seperti ditayangkan lagi (di pikiran) begitu. Mungkin itu suatu peringatan buat saya, 'Ini lo kesalahanmu'," papar Nurhadi. (aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads