Terdakwa kasus hoax penganiayaan itu diketahui mengkonsumsi antidepresan sejak 2016. Ini terungkap setelah sopir Ratna bernama Ahmad Rubangi bersaksi di depan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sejak saya di situ (jadi sopir), (Ratna) sudah mengkonsumsi. Bekerja dengan Bu Ratna sejak tahun 2016, dari situ sudah sering antar ke dokter ambil resep (obat antidepresan)," ujar Rubangi di persidangan yang digelar di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Pasar Minggu, Selasa (2/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ratna Sarumpaet Konsumsi Antidepresan |
Di sela persidangan, Ratna menjelaskan momen dirinya mengkonsumsi antidepresan adalah sejak adanya aksi 212. Sebagaimana diketahui, aksi 212 adalah aksi yang digelar untuk mendorong proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Aksi itu digelar pada 2 Desember 2016 melibatkan banyak massa yang memenuhi kawasan Monas, Jakarta Pusat. Perempuan kelahiran 16 Juli 1949 itu mengaku mengalami keletihan sejak 212.
"Sejak 212. Terlalu capek mungkin, letih. Ya umur juga, kan kalian nggak tahu saya kerjaannya apaan saja. Marah-marahin oranglah," kata Ratna Sarumpaet di sela persidangan.
Pengacara Ratna, Insank Nasruddin, menilai obat jenis itu membuat Ratna mampu berpikir jernih, kemampuan yang dibutuhkan oleh seorang aktivis. Namun Insank juga menyebut pengaruh antidepresan terhadap kondisi psikologis Ratna. Dia bertanya-tanya, jangan-jangan obat itu jugalah yang menyebabkannya berbohong soal penganiayaan terhadap dirinya, padahal tidak ada yang menganiaya dirinya.
"Karena kan Ibu Ratna kita tahu dia seorang aktivis, bisa berpikir secara jernih. Kenapa bisa berbohong seperti ini, tidak ada keuntungan buat dirinya. Apakah ini juga menyangkut bahwa selama setahun ini mengkonsumsi obat antidepresan? Apakah pengaruh depresi ini lost control hingga melakukan kebohongan?" kata Insank.
Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran lewat hoax penganiayaan. Ratna menyebarkan hoax kepada sejumlah orang lewat pesan WhatsApp, termasuk mengirimkan gambar wajah lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan. Padahal kondisi bengkak pada wajah Ratna merupakan efek dari operasi plastik mengencangkan kulit di RS Bina Estetika, Menteng. Jaksa mengungkap Ratna memfoto dirinya saat menjalani perawatan medis, lalu menyebarkan foto ditambah keterangan soal terjadinya penganiayaan.
Rubangi si sopir Ratna bersaksi, Ratna mengirim foto kondisinya yang lebam karena dipukul orang. Ratna menangis, kemudian istirahat. Begitulah kesaksian Rubangi tentang perangai Ratna yang belakangan diketahui mengalami lebam karena operasi plastik. Saat itu Rubangi juga tidak tahu bahwa luka lebam itu karena operasi plastik. Hingga suatu saat terbongkarlah kebohongan Ratna.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini