Staf Ratna Sarumpaet Mengaku Hubungi Said Iqbal

Staf Ratna Sarumpaet Mengaku Hubungi Said Iqbal

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 02 Apr 2019 15:39 WIB
Ratna Sarumpaet (Palevi S/detikFoto)
Jakarta - Staf Ratna Sarumpaet, Saharudin, mengaku diminta Ratna menghubungi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Ratna saat itu ingin menceritakan penganiayaan yang belakangan ternyata hoax.

"Sore saya lapor ke kakak (Ratna Sarumpaet), saya diminta hubungi Iqbal. Saya tersambunglah ke Pak Iqbal, saya sampaikanlah pesan Bu Ratna, pesannya, kakak mau bicara, disampaikan kakak dianiaya," kata Saharudin dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (2/4/2019).

Saharudin mengatakan Said Iqbal datang ke rumah Ratna Sarumpaet pada 28 September 2018. Pertemuan berlangsung tertutup.






"Lalu kemudian malam sekitar pukul 22.00 WIB, kalau nggak salah, Pak Iqbal datang ke rumah. Kemudian saya persilakan sampai ke ruang tamu kakak bicara, kami semua keluar," ujar Saharudin.

Nama Said Iqbal disebut jaksa dalam surat dakwaan Ratna Sarumpaet. Jaksa menyebut Ratna sempat meminta Said menyampaikan pesannya terkait penganiayaan kepada Prabowo Subianto.

Menurut jaksa, Ratna menghubungi Said Iqbal melalui sambungan telepon. Ratna menceritakan apa yang dialaminya sambil menangis kepada Said Iqbal pada 28 September 2018 pukul 23.00 WIB.

"Sambil menangis, terdakwa mengatakan telah dianiaya, dan menceritakan mengenai kronologi penganiayaan yang dialami terdakwa dengan menunjukkan foto wajah lebam dan bengkak di HP milik terdakwa," tutur jaksa.






Jaksa menuturkan Ratna Sarumpaet meminta Said Iqbal agar ia dipertemukan dengan Prabowo Subianto. Namun, sebelumnya, menurut jaksa, Ratna juga sempat bertemu dengan Fadli Zon untuk meminta hal serupa.

"Kemudian terdakwa meminta kepada Said Iqbal untuk dipertemukan dengan saudara Prabowo Subianto. Sebelumnya, Saudara Terdakwa juga sudah berbicara dengan saudara Fadli Zon dan mendapat informasi bahwa sedang diatur waktunya untuk bertemu dengan Saudara Prabowo Subianto," ujar jaksa.



(yld/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads