Pembebasan lahan yang melintasi Lampung Tengah kerap gagal. Hingga akhirnya Mahkamah Agung (MA) menugasi Syamsul Arief menjadi Ketua PN Gunung Sugih, Lampung Tengah. Syamsul lalu mengidentifikasi mengapa pembebasan lahan selalu ditentang warga. Hingga akhirnya Syamsul mencari jalan pendekatan kultural.
"Sebagai orang Lampung, saya tahu betul karakter ini, maka pendekatan saya tentu sebagai orang Lampung. Pentolan-pentolan mereka yang melawan itu--termasuk para preman yang ikutan menghalau itu--saya ajak musyawarah, dengan tentu saja bahasa dan cara Lampung," kata Syamsul saat berbincang dengan detikcom, Selasa (2/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian mereka menundukkan diri sebagai saudara dan keluarga dengan saya," ujar Syamsul.
Namun tidak semua musyawarah membuahkan hasil. Ada saja yang harus berujung eksekusi di lapangan dengan buldoser. Syamsul kemudian menghitung peluang potensi ricuh. Untuk mengantisipasinya, ia membuat strategi teknis di lapangan. Pegawai pengadilan yang berjenis kelamin perempuan dipasang di garda terdepan.
"Orang Lampung itu pantang melakukan kekerasan pada perempuan," cerita Syamsul.
![]() |
Syamsul juga tidak mau ongkang-ongkang di balik meja. Ia pasang badang langsung memimpin jalannya eksekusi tersebut karena masyarakat sudah tahu latar belakang dirinya, sehingga potensi-potensi ricuh bisa diredam. Masyarakat yang tidak terima akhirnya memilih jalur keberatan ke pengadilan untuk mendapatkan ganti untung.
"Pendekatan kultural," tutur mantan hakim PN Tanjungkarang itu.
Syamsul harus berkali-kali terjun langsung ke lapangan berhadapan dengan perlawanan warga yang menolak pembebasan lahan itu. Total Syamsul Arief memimpin pelaksanaan eksekusi di 117 titik lahan.
Titik-titik itu adalah Desa Gunung Sugih dengan lahan luas 35.231 m2, Kampung Gunung Sari seluas 254.244 m2, dan Desa Gunung Batin Udik seluas 21.623 m2.
"Sehingga jumlah total luas lahan yang dieksekusi berhari-hari oleh PN Gunung Sugih itu luasnya 311.098 m2," tutur Syamsul.
Perjuangan Syamsul kini membuahkan hasil. Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,9 km kini menghubungkan Lampung ke Sumatera Selatan. Sebagai warga asli Lampung, ia ikut bangga. (asp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini