Polresta Tangerang mengamankan tiga orang ojek pangkalan (opang) yang menurunkan paksa penumpang taksi online di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Ketiganya yakni A, N dan J yang diduga sebagai pelaku penghadangan taksi online.
"Ya, kami saat ini sudah mengamankan tiga orang terduga pelaku aksi penghadangan taksi online yang telah viral beberapa waktu lalu," kata Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama di Tangerang, dilansir Antara, Minggu (27/7/2025).
Anggio mengatakan upaya mengamankan ketiga opang itu sebagai langkah penyelidikan dan penyidikan atas insiden yang terjadi kepada pengemudi taksi online dan penumpangnya yang merupakan pasangan suami-istri dan bayinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terduga pelaku yang terlibat dalam video viral, sudah diamankan sebagai proses penyelidikan," ucapnya.
Dia menyebut bahwa langkah pengamanan ini dilakukan tim penyidik sebagai upaya pencarian fakta terjadinya pelanggaran tidak pidana dalam insiden perselisihan antara opang dan taksi online di Stasiun Tigaraksa.
"Untuk saksi kita nanti akan juga dilakukan upayakan pemeriksaan," ujar Anggio.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan pendalaman dan penelitian lebih lanjut guna mengungkap fakta dari perselisihan antara opang dan taksi online.
"Saat ini, kami sedang dalam proses penyelidikan, Insya Allah nanti yang terbaik kita upayakan agar intinya jangan sampai terjadi kembali, dan saya mohon bersabar menarik diri jangan termakan hasutan apapun sekecil apapun, serahkan kepada pihak kami kepolisian untuk menanganinya," kata Indra Waspada.
Dia menjelaskan demi menjaga kondusifitas lingkungan, Polresta Tangerang telah menggelar klarifikasi dan mediasi kedua belah pihak terkait insiden yang terjadi. Berdasarkan upaya itu, polisi menemukan titik terang bahwa permasalahan itu dipicu atas perselisihan dan miskomunikasi terkait zona penarikan penumpang.
"Ada selisih kepahaman antara teman-teman dari ojek pangkalan dengan pihak dari driver online, dan saat ini kita mediasi teman-teman yang terlibat," ucapnya.
Seperti diketahui, beredar video di media sosial yang menampilkan beberapa pengemudi ojek pangkalan yang menghadang sebuah kendaraan milik pengemudi taksi online di Stasiun Tigaraksa pada Jumat (25/7) lalu.
Dalam rekaman itu, sejumlah ojek pangkalan memaksa menurunkan penumpang ibu dan balita di tengah jalan dalam kondisi hujan. Bahkan, mereka sempat terlihat mengancam dengan akan merusak kendaraan taksi online memakai batu yang ada di lokasi.
Atas kejadian tersebut, pengemudi taksi online itu terpaksa menurunkan penumpangnya di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Para ojek pangkalan berdalih, bahwa aksi yang dilakukannya tersebut merupakan tindakan tegas terhadap taksi online yang melanggar wilayah zona penjemputan penumpang.
"Makanya kami langsung merespon adanya insiden ini untuk meninjau langsung di TKP, dan saat ini kita akan mediasi teman-teman opang agar tidak terjadi lagi. Karena memang terus terang nanti ujungnya adalah yang menjadi korban itu masyarakat/penumpangnya," imbuhnya.
(fas/dek)