Untold Story di Balik Tol Terpanjang di RI: Ganti Untung, Kawin Lagi

Untold Story di Balik Tol Terpanjang di RI: Ganti Untung, Kawin Lagi

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 02 Apr 2019 09:53 WIB
Ketua PN Gunung Sugih (bertopi-tengah) memimpin pembebasan lahan beberapa waktu lalu (ist.)
Bandar Lampung - Pembebasan lahan tol yang dulunya momok, kini disambut warga dengan suka cita. Sebab, tidak ada lagi ganti rugi, tapi yang ada ganti untung.

Hal itu diceritakan Ketua PN Gunung Sugih, Lampung Tengah, Syamsul Arief. Ia berada di posisi paling depan saat membebaskan lahan untuk pembangunan tol Tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Awalnya, warga sempat menolak dengan rencana pemerintah. Namun Syamsul melakukan pendekatan kultural sehingga warga akhirnya luluh.

"Salah satu Kepala Desa mendapat ganti untung Rp 400 juta untuk lahannya yang dibebaskan seluas 1 hektare. Dia langsung menerimanya tanpa melakukan keberatan," kata Syamsul saat berbincang dengan detikcom, Selasa (2/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Mengantongi uang Rp 400 juta, si Kepala Desa bak mendapat durian runtuh. Ia langsung membeli tanah yang tidak jauh dari lahan yang dibebaskan dengan luas dua kali lipat. Ternyata uang masih sisa sehingga ia belikan sepasang sapi. Uang masih sisa? Ia belikan lagi mobil second.

"Lalu ada sisanya lagi, saya tanya 'berapa sisanya untuk apa?' Dijawab mesem-mesem untuk kawin lagi," cerita Syamsul.

Syamsul harus berkali-kali terjun langsung ke lapangan berhadapan langsung dengan perlawanan warga yang menolak pembebasan lahan itu. Total Syamsul Arief memimpin pelaksanaan eksekusi di 117 titik lahan.

Yaitu di Desa Gunung Sugih dengan lahan luas 35.231 m2, Kampung Gunung Sari seluas 254.244 m2, Desa Gunung Batin Udik seluas 21.623 m2.

"Sehingga jumlah total luas lahan yang dieksekusi berhari-hari oleh PN Gunung Sugih itu luasnya 311.098 m2," tutur Syamsul.


Perjuangan Syamsul kini membuahkan hasil. Tol Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,9 Km kini membelah Lampung ke Sumatera Selatan sepanjang 140,9 Km. Sebagai warga Lampung asli, ia ikut bangga.

Untold Story di Balik Tol Terpanjang di RI: Ganti Untung, Kawin Lagi Ketua PN Gunung Sugih (ist.)

"Sebenarnya Mahkamah Agung (MA) telah menunjukkan peran konkrit dalam mengawal megaproyek infrastruktur pemerintahan Jokowi itu. MA secara sengaja sudah merancang dan menelurkan Peraturan Mahkamah Agung No 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Inilah Perma Konsinyasi yang dipakai sebagai pintu masuk guna memudahkan pemerintah dalam penyelesaian pembebasan lahan tol di Lampung," pungkas Syamsul. (asp/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads