Edarkan Sabu Lagi, Napi Terpidana Seumur Hidup di Lampung Divonis Mati

Edarkan Sabu Lagi, Napi Terpidana Seumur Hidup di Lampung Divonis Mati

Tim detikcom - detikNews
Senin, 01 Apr 2019 17:42 WIB
Foto: Ahmad Affan (antara)
Bandar Lampung - Napi seumur hidup, Ahmad Affan kembali berulah dengan mengontrol narkoba dari balik penjara. Alhasil, PN Tanjungkarang menjatuhkan hukuman mati kepadanya. Adapun dua rekan Affan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

"Menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap terdakwa Munzier dan Fajar Hidayat, dan hukuman mati terhadap terdakwa Ahmad Affan," kata ketua majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Nirmala Dewita saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, sebagaimana dilansir Antara, Senin (1/4/2019).

Affan terbukti jadi pengendali narkotika dari dalam LP Bandarlampung. Selain itu terdakwa juga masih menjalani hukuman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelumnya terdakwa Ahman Affan dituntut hukuman seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roosman Yusa, sedangkan dua terdakwa lainnya dituntut hukuman selama dua puluh tahun.

Perbuatan ketiga terdakwa tersebut telah melanggar pasal 114 tentang narkotika. Atas putusan itu, tiga terdakwa menyatakan pikir-pikir, demikian juga JPU yang menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.


Affan saat itu berperan sebagai pengendali narkotika melalui sebuah ponsel dari dalam Lapas. Ia saat itu memerintahkan dua anak buahnya untuk membawa sabu-sabu dan ekstasi dari Aceh. Barang tersebut dibawa oleh mereka dan disimpan melalui sebuah ban serep.

Saat tiba di Gunung Sugih, Lampung Tengah, Lampung kedua terdakwa tersebut bertukar ban serep di sebuah bengkel di pinggir jalan.



Tonton Juga 'Nekat Edarkan Sabu, Nenek di Makassar Diciduk Polisi':

(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads