"Diundang. (Tapi) mereka nggak datang. Kita kan ngasih jalan. Ini kan proses supaya ini jalan, bukan berarti eksekusi saya sendiri," kata Prasetio kepada wartawan di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (30/3/2019).
Selebihnya Prasetio tak berkomentar saat ditanya mengenai kepastian tarif MRT yang disepakati bersama Anies Baswedan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur DKI Anies Baswedan menyetujui tarif MRT Jakarta sebesar Rp 10 ribu per 10 kilometer. Anies menyebut keputusan tarif MRT ini didiskusikan bersama Ketua DPRD DKI Prasetio.
"Alhamdulillah kita diskusikan bersama di ruang Pak Ketua DPRD dan, seperti saya sampaikan, MRT ini moda transportasi yang baru di Indonesia. Penghitungan mendasarkan pada stasiun. Alhamdulillah ini tabelnya," kata Anies saat rapat paripurna di gedung DPRD DKI diskors, Selasa (26/3/2019).
Namun keputusan tarif MRT Jakarta Rp 10 ribu per 10 km ini dipertanyakan sejumlah fraksi di DPRD DKI. DPRD DKI awalnya menyepakati tarif Rp 8.500 dari Lebak Bulus ke Bundaran HI, bukan per km.
Protes penetapan tarif MRT juga datang dari Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Taufik merasa anggota DPRD DKI Jakarta lainnya tidak dilibatkan dalam pembahasan tersebut.
"Itu kan kesepakatan Pak Anies sama Pak Ketua (DPRD DKI) Prasetio Edi (Pras). Hasil rapim kan Rp 8.500. Karena saya kira harusnya kesepakatan itu dibawa ke rapim," kata Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (27/3).
Taufik mendesak agar tarif MRT dibahas lagi dengan DPRD DKI Jakarta. Dia menilai penetapan tarif antara Anies dan Prasetio menyalahi prosedur.
Saksikan juga video 'Tarif MRT Rp 10.000/10 Km, Sri Mulyani: Cukup Baiklah':
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini