Kades Aktif di Magetan Lolos Nyaleg, Istri: Hanya Pelengkap Partai

Kades Aktif di Magetan Lolos Nyaleg, Istri: Hanya Pelengkap Partai

Sugeng Harianto - detikNews
Sabtu, 30 Mar 2019 12:30 WIB
Kantor Desa Klagen di Magetan/Foto: Sugeng Harianto
Magetan - Ramai pemberitaan kades aktif Desa Klagen Kecamatan Barat, lolos menjadi caleg DPR RI, sang istri angkat bicara. Titik Andasah, istri Kades Klagen Joko Sudarmawan menyebut jika yang dilakukan suaminya hanya melengkapi kuota partai saja.

"Kemarin hanya pelengkap saja informasi itu. Pihak partai datang ke rumah menawarkan ke suami saya untuk maju Caleg DPR-RI dari Partai Gerindra," ujar Titik kepada detikcom di rumhanya, Sabtu (30/3/2019).

Di rumahnya Dusun Kelayapan, Titik mengaku bahwa sebelumnya pihak pengurus Partai Gerindra sudah diberitahu bahwa suaminya masih aktif menjabat kades. Namun pihak partai tetap membantu dalam pengurusan persyaratan untuk mendaftar ke KPU RI.

"Dulu juga sudah bilang kalau bapak ya masih aktif sebagai kades, namun tetap diupayakan oleh pengurus yang datang ke rumah," katanya.


Dia mengatakan dirinya saat ini juga menjabat sebagai perangkat Desa Klagen, yakni sebagai Kasi Kesejahteraan Desa. Namun karena sakit dan dalam pemulihan, dirinya melakukan izin tidak masuk.

"Saya juga perangkat tapi izin sedang pemulihan dari pasca opname sakit," ujarnya.

istri Kades Klagen Joko Sudarmawan/istri Kades Klagen Joko Sudarmawan/ Foto: Sugeng Harianto

Saat detikcom menanyakan keberadaan sang kades, Titik mengaku suaminya jarang di rumah dan baru pulang dari Subang Jawa Barat.

Titik mengaku heran kenapa suaminya jadi pemberitaan ramai. Padahal jabatannya akan habis bulan Juli 2019 mendatang.


"Bulan Juli nanti sudah habis jabatannya kenapa kok ramai beritanya," pungkasnya.

Bawaslu Magetan menemukan nama kades aktif Desa Klagen sebagai salah satu Caleg DPR RI. Joko maju melalui Partai Gerindra untuk dapil Jatim VIII. Yakni meliputi Kabupaten dan Kota Madiun, Kabupaten Nganjuk, Jombang dan Mojokerto.

Sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan menduga ada dua kemungkinan lolosnya kades aktif lolos terdaftar sebagai caleg. Yakni, memalsukan KTP atau memiliki KTP ganda. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.