Karena identitas saksi kunci tidak diketahui, polisi menyebar pesan ke sejumlah grup chatting paguyuban ojek online untuk menemukannya.
"Ini kan satu-satunya saksi yang melihat kan ojol. Itu belum ketemu saksinya. Kita sempat sebar pesan di grup gojek (ojol) di Bekasi, kan mereka punya grup WA, nah pesan itu disebar," ujar Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Bahrudin ketika dihubungi, Jumat (29/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pesan disebar ke sejumlah grup paguyuban ojek online. Pesan tersebut berisi agar saksi kunci menghadap ke Polsek Bekasi Utara untuk memberikan keterangan.
"Supaya yang bersangkutan yang melihat kejadian itu (pencurian dana BOS) datang ke Polsek untuk dimintai keterangan," ujar Bahrudin.
Polisi telah menyebar pesan tersebut sejak kemarin, Kamis (28/3). Namun, sampai sekarang belum ada hasil.
"Sampai sekarang belum ada yang datang," ujar Bahrudin.
Polisi belum mendapatkan identitas pelaku. Minimnya saksi dan tidak ada CCTV, menjadikan polisi kekurangan petunjuk.
Dana BOS di tas di dalam mobil Kepsek SDN Harapan Baru 3 Bekasi Rita Yulia, dicuri. Saat itu, Rita menepi ke tukang tambal ban di Jalan Muchtar Tabrani, Marga Mulya, Bekasi Utara, Senin (18/3) karena ban mobilnya gembos.
Rita turun dari mobil untuk mengecek ban mobilnya. Tak lama, seorang tukang ojek online berteriak dari kejauhan memberitahunya tas di dalam mobil dicuri.
Pencurian berlangsung tak kurang dari 1 menit. Selain dana BOS berjumlah Rp 111 juta, Rita juga kehilangan duit pribadi sebesar Rp 2 juta, KTP, SIM, STNK, dan kartu ATM.
Saksikan juga video 'Suami-Istri Jadi Tersangka Penyelewengan Dana BOS dan BSM di Trenggalek':
(gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini