Pilrek Unpad dijadwalkan berlangsung hari ini Jumat (29/3/2019), berdasarkan rapat pleno MWA Unpad pada 15 Maret lalu. Draf undangan sudah diberikan kepada Rudiantara untuk disetujui.
Tapi, draf tersebut tak juga disetujui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tersebut. Padahal, kunci terlaksananya Pilrek Unpad tinggal menunggu ketegasan dari Rudiantara. Hasilnya, Pilrek Unpad kembali ditunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hampir lima bulan Pilrek Unpad terkatung-katung. Setumpuk persoalan menjadi pangkal molornya waktu pemilihan orang nomor satu di Unpad tersebut. Padahal seharusnya pemilihan digelar 27 Oktober 2018.
Terkatung-katungnya Pilrek Unpad bermula saat MWA meloloskan 3 nama, yaitu Aldrin Herwany (Fakultas Ekonomi dan Bisnis), Atip Latipulhayat (Fakultas Hukum), dan Obsatar Sinaga (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik). Namun Kementerian Riset Teknologi dan Pedidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menyatakan seleksi tiga calon cacat prosedur. Tapi, seiring berjalannya waktu tak terbukti.
Polemik berlanjut ketika Menristekdikti Mohamad Nasir menerbitkan SK pemberhentian sementara salah seorang calon, Obsatar Sinaga sebagai PNS. Bagi, sebagian anggota MWA hal itu menjadi alasan menunda Pilrek Unpad.
Padahal, Bagir Manan memandang dari aspek hukum tak ada alasan menunda-nunda Pilrek Unpad. Mengingat, masih ada dua calon lainnya yang bisa dipilih atau menjadi objek pemilihan rektor Unpad.
"MWA pernah mengundang Bagir Manan sebagai pakar hukum, sudah sangat mumpuni, tapi tidak membuat mereka cerah. Bahkan ada calon tunggal (universitas lain) enggak dipersoalkan, ini (Unpad) dengan dua calon sisa dipersoalkan," kata Pakar Hukum dan Kebijakan Publik, Indra Perwira.
Ombudsman Temukan Maladministrasi Jelang Pemilihan Rektor Unpad, Simak Videonya:
(mud/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini