Sidang Vonis Idrus Marham Digelar 16 April

Sidang Vonis Idrus Marham Digelar 16 April

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 28 Mar 2019 18:12 WIB
Idrus Marham (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Sidang putusan Idrus Marham dalam perkara suap terkait PLTU Riau-1 akan digelar pada 16 April. Idrus hari ini membacakan nota pembelaan (pleidoi).

"Dengan demikian, tinggal putusan ya. Putusan nanti kita sampaikan pada tanggal 16, hari Selasa, tanggal 16 April, dua minggu," kata hakim Yanto di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2018).

Sementara itu, jaksa pada KPK menghargai pleidoi yang disampaikan Idrus. Jaksa tetap berpegang kepada tuntutan karena poin pembelaan yang disampaikan Idrus sudah diuraikan dalam tuntutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kami sangat menghargai pleidoi yang dibuat oleh terdakwa maupun para kuasa hukumnya, walaupun ternyata kami mempunyai perbedaan pendapat atasnya. Namun, karena semua poin yang disampaikan terdakwa dan kuasa hukumnya, itu sebelumnya sudah kami uraikan secara jelas dan rinci, maka kami dalam hal ini tetap pada tuntutan kami," ujar dia.

Pengacara Idrus juga tetap berpegang pada pleidoi yang dibacakan kliennya.

"Kami tetap pada nota pembelaan kami dan mewakili terdakwa tetap pada pleidoi pribadi terdakwa," ujarnya.


Idrus sebelumnya dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan. Idrus diyakini jaksa pada KPK bersalah menerima suap Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.

Duit itu, disebut jaksa, diterima Idrus untuk bersama-sama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, membantu Kotjo mendapatkan proyek di PLN. (knv/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads