OTT KPK Terkait Transportasi Pupuk Via Kapal

OTT KPK Terkait Transportasi Pupuk Via Kapal

Ferdinan, Dhani Irawan , Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 28 Mar 2019 00:37 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK menjerat 7 orang. KPK menduga mereka terlibat dalam transaksi haram terkait distribusi pupuk via kapal.

"(OTT) terkait transportasi pupuk menggunakan kapal," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (27/3/2019).


Mereka ditangkap sejak sore tadi. Namun Febri belum merinci siapa saja yang ditangkap itu. Selain itu, KPK belum menyebutkan total uang yang disita dari OTT itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa mereka yang ditangkap sebelum menentukan status hukumnya. Saat ini mereka yang terjaring OTT itu masih sebagai terperiksa. (/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads