KPK Gelar OTT di Jakarta

KPK Gelar OTT di Jakarta

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 28 Mar 2019 00:33 WIB
Foto: dok detikcom
Jakarta - KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Penindakan itu dilakukan di Jakarta.

"Ya benar ada kegiatan penindakan yang dilakukan tim KPK malam ini di Jakarta," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (27/3/2019).


Namun KPK belum membeberkan kasus yang melatari penangkapan tersebut. Selain itu, KPK belum menyebutkan jumlah uang yang disita dari OTT itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa mereka yang ditangkap sebelum menentukan status hukumnya. Saat ini mereka yang terjaring OTT itu masih sebagai terperiksa. (dhn/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads