"Ya itu pada awal-awal dulu segitu," ujar Ketua KASN Sofian Effendi di gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Komplek Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019).
Namun, Sofian mengatakan persentase itu sudah mulai menurun saat ini. Itu lantaran menurutnya seleksi untuk menjadi ASN di kementerian sudah diperketat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Manajemen saat ini juga dinilainya membaik sejak adanya Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI). Sistem tersebut dapat merekam jika adanya transaksi jual beli jabatan. Sofian menyebut saat ini sebanyak 30% lembaga di seluruh kementerian sudah menggunakannya.
"Tadi kan saya katakan bahwa 30% sudah menggunakan SIJAPTI dengan data itu kita sudah bisa dengan cepat mengetahui kalau terjadi dagang berdagang tadi transaksi, nah kalau sudah 100% dari 600 instansi pemerintah ini menerapkan itu ya kita harapkan semakin kecillah," katanya.
Tapi, menurut Sofian, masalah intervensi politik juga masih menjadi kendala dalam pemerintahan. Artinya, seseorang anggota partai memiliki jabatan tinggi akan mudah terpengaruh menyalahgunakan wewenang karena ada tekanan dari partainya.
"Karena di situ (kementerian) dia ditekan, dia ditekan oleh pimpinan-pimpinan parpol, itu lebih kuat tekanannya pada menteri-menteri yang berasal dari parpol daripada yang profesional. Yang profesional kan dia bisa independen," katanya. (gbr/rvk)