"Pihak polres berharap agar korban kekerasan atau persekusi dalam video bisa melaporkan kejadian tersebut," tutur Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Darma Negara, saat dihubungi detikcom, Rabu(27/3/2019).
Saat video tersebut beredar, Darma mengaku pihaknya langsung melakukan penyelidikan mencari tahu kebenaran video tersebut. Namun Darma juga mengaku pihaknya menemui kendala karena dia butuh laporan dari pihak korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini persekusi, harus ada laporan, sampai sekarang laporan resmi belum ada yang masuk ke Polres," tuturnya.
"Untuk video tersebut, kami sudah melakukan penyelidikan. terkait identitas di dalam video tersebut, lokasi video, serta penggunggah video tersebut, dan benar terjadi di sekitar lokasi Stadion Lasinrang, Pinrang," sambung Darma.
Darma juga mengaku tengah menyelidiki penyebar video kekerasan tersebut. Pihaknya tak menolerir tindakan kekerasan.
"Untuk penyebar video nanti pasti dapat diketahui identitasnya. Keduanya kami selidiki sebagai bentuk upaya karena makin viralnya video tersebut apalagi dalam video tersebut juga mempertontonkan adegan-adegan kekerasan dari korban persekusi," paparnya.
Dalam video yang viral itu terlihat 2 wanita mengeroyok remaja cewek lainnya. Ada 2 video yang tersebar yang masing-masing berdurasi 29 detik dan 30 detik. Dalam video pertama tampak seorang remaja putri mengenakan baju berwarna putih pink dengan baju menganiaya remaja putri berhijab hingga jilbab yang dikenakannya terlepas.
Beberapa kali tampak remaja yang mengenakan baju putih melayangkan bogem mentah ke wajah korban juga menendang korban yang tidak melakukan perlawanan. Sementara dalam video kedua, remaja yang sama melakukan penganiayaan dengan remaja putri yang berbeda, korban yang ditarik rambutnya oleh pelaku juga tidak melakukan perlawanan. Di video itu juga terlihat ada beberapa remaja laki-laki namun remaja laki-laki itu tak memisahkan hanya menonton saja. (rvk/gbr)