Persatuan Honorer Minta Pemecatan Rekan yang Pamer Stiker Prabowo Dicabut

Persatuan Honorer Minta Pemecatan Rekan yang Pamer Stiker Prabowo Dicabut

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 26 Mar 2019 16:31 WIB
Foto: Ilustrasi Pemprov Banten. (Bahtiar Rifai-detikcom)
Serang - Perwakilan PGRI dan Persatuan Honorer Banten melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Banten soal 6 honorer yang dipecat karena pose dan pamer stiker Prabowo Subianto di SMA 9 Kronjo, Tangerang. Hasilnya, mereka dijanjikan bahwa 6 honorer akan dipekerjakan kembali pada 2 Mei 2019 mendatang setelah pemilu.

Ketua Persatuan Honorer Banten, Martin Al Kosim mengatakan pertemuan itu digelar pada Senin (26/3). Tapi, janji itu ditolak karena baik forum honorer Banten maupun PGRI ingin ada surat keputusan (SK) yang jelas mengenai pembatalan pemecatan itu.


Mereka juga tidak ingin pembatalan pemecatan ditunda hingga Mei. Makanya, pihaknya akan melakukan unjuk rasa agar Dinas Pendidikan mengeluarkan SK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita butuh secara tertulis, itu hanya ngomong saja belum ada secara tertulis. Masa pencabutan (pembatalan) nggak tertulis. Saya butuh pencabutan pemberhentiannya secara tertulis, bahkan PGRI juga ingin tertulis," kata Martin saat dihubungi detikcom, Serang, Banten, Selasa (26/3/2019).

Menurutnya, jika tidak ada bukti tertulis, tidak ada jaminan keenamnya akan dipekerjakan kembali. "Siapa yang menjamin, tidak ada jaminan tertulis. Dia (honorer) sebulan nggak digaji, anak istinya bagaimana?" ujarnya.


Terpisah, Plt Sekda Banten Ino S Rawita menyerahkan sepenuhnya kewenangan soal 6 honorer itu ke Dinas Pendidikan. Menurutnya, setiap pelanggaran harus ada sanksi tapi mempertimbangkan asas keadilan.

"Namanya kesalahan harus ada tindakan, besar kecilnya tindakan tergantung kadisnya masing-masing. Supaya nanti dia melakukan kesalahan dia ditindak, tapi tindakan adil," kata Ino saat ditemui wartawan.



Simak Juga 'AHY Pertanyakan Nasib Tenaga Kerja Honorer Era Jokowi':

[Gambas:Video 20detik]

(idh/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads