"Kalau memang itu melangar aturan, kan ada aturannya," kata Ma'ruf Amin kepada wartawan singkat di Hotel Le Dian, Kota Serang, Banten, Sabtu (23/3/2019).
Sebelumnya, 6 guru honorer di SMA 9 Kronjo dipecat karena pamer stiker dan pose dua jari di sekolah sambil memakai pakaian kedinasan berlambang Pemprov Banten. Pemecatan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Banten atas alasan larangan politik praktis di dalam sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (dipecat), diputuskan kepala dinas pendidikan sebagai tenaga pengajar," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Baten Komarudin saat dikonfirmasi detikcom di Serang, Banten, Kamis (21/3) lalu.
Bawaslu Banten dibantu oleh Panwascam sendiri sudah melakukan pemeriksaan kepada honorer tersebut atas inisial AR, HN, KY, MK, SH, dan SA.
"Sudah dipanggil semuanya hadir. Intinya sudah diperiksa. dan mereka mengakui bahwa mereka ada dalam foto itu, mereka guru di sekoilah tersebut," kata Komisioner Bawaslu Banten Badrul Munir terpisah.
Simak Juga 'Ma'ruf Amin dan Istilahnya, La Tahzan hingga Kolostrum Menurut Fiqh':
(bri/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini