"Di Lampung ada kejadian, di situ didapatkanlah keterangan saksi maupun tersangkanya. Dari pengembangan ditemukanlah barang dari Sibolga. Dari sini dilakukanlah pengembangan terhadap kasus," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
RIN alias Putra Syuhada ditangkap di rumahnya, Panengahan, Kedaton, Bandar Lampung pada Sabtu (9/3). Penangkapan itu disebut dilakukan usai orang tuanya melapor ke kepolisian setempat tentang anaknya yang dinilai sudah terpapar paham radikal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total dari pengembangan kasus teror yang di Lampung, ada 10 tersangka. Tentunya ini masih dikembangkan lagi oleh Densus. Tentang keterkaitan masing-masing, tentunya Densus juga punya data perkembangan dari situ. Sekarang Densus masih kerja juga di lapangan untuk mengembangkan kasus ini," terang Syahar.
Pengungkapan kelompok teroris Abu Hamzah terjadi pertengahan bulan ini. Polisi menyebut Abu Hamzah ditokohkan di kelompok JAD.
Dari penangkapan itu terkuak sejumlah fakta, di antaranya Abu Hamzah merekrut perempuan untuk dijadikan anggota sekaligus istri mudanya. Terungkap juga Abu Hamzah menyimpan ratusan kg bahan peledak, baik yang belum dirakit menjadi bom maupun yang sudah siap diledakkan.
Saksikan juga video 'Polisi: Masih Banyak Bom di Kediaman Abu Hamzah':
(aud/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini