Layanan eksekutif tersebut menjadi yang kedua di Jawa Timur setelah RSUD Sidoarjo. Di poliklinik eksekutif, para pasien akan mendapatkan pelayanan lebih dibanding poli umum lainnya. Termasuk memilih dokter yang diinginkan.
"Ini hanya untuk pasien BPJS non PBI. Syaratnya pasien BPJS ini hanya membayar Rp 150 ribu untuk sekali pemeriksaan. Masalah misalkan nanti pada praktiknya habis Rp 1 juta itu urusannya rumah sakit, bagaimana manajer menata itu," kata Direktur RSUD dr Iskak, Supriyanto, Senin (25/3/2019).
Direktur memastikan layanan eksekutif bersama BPJS Kesehatan tersebut tidak akan membuat rumah sakit merugi. Sebab dalam mengatur biaya pelayanan pihaknya akan menerapkan subsidi silang.
"Tidak ada bedanya dengan poli umum yang lain. Hanya saja kami memberikan pelayanan lebih dari sisi akomodasi. Salah satunya ruangan yang ber-AC," imbuhnya.
Pelayanan poliklinik eksekutif itu akan mulai diterapkan pada April mendatang. Seluruh layanan dilakukan di Gedung Graha Huta Husada RSUD dr Iskak. Dengan program itu pihaknya berharap, jangkauan layanan poliklinik eksekutif akan lebih luas. Kemudian, para pasien BPJS non PBI dapat menikmati layanan yang lebih baik.
Kepala BPJS Kesehatan Tulungagung, Indrina Damayanti menambahkan, prosedur pemanfaatan layanan eksekutif tersebut tetap seperti pasien BPJS Kesehatan lainnya. Pengguna harus melalui tahapan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama. Dalam tahap rujukan ke rumah sakit, pasien dapat memilih jalur poliklinik umum eksekutif.
"Di rumah sakit itu ada poli yang namanya eksekutif, kalau memang tidak mau, juga bisa memanfaatkan poli umum seperti biasa. Pelayanannya sama, kalau eksekutif itu kenyamanan dan kecepatan," pungkas Indrina Damayanti. (sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini