"Biasanya polisi-polisi itu kadang pakai daun kelor katanya untuk melumpuhkan penjahat yang kebal dengan peluru tembakan," kata Suwito (75), salah seorang penanam kelor di Desa Pencol, Kecamatan Kartoharjo, Senin (25/3/2019).
Menurut Suwito, banyak pelaku kejahatan yang tidak hanya bermodal nekat atau keberanian. Biasanya, mereka juga memiliki bekal berupa ilmu bela diri hingga pegangan lainnya seperti jimat atau susuk.
Meski begitu, Suwito tidak mengetahui secara persis bagaimana cara petugas kepolisian menggunakan daun kelor dalam melunturkan kesaktian para pelaku kejahatan. Terutama para pelaku kejahatan yang kebal peluru.
Salah satu anggota Polres Madiun yang tidak mau disebutkan namanya menambahkan, daun kelor juga bisa digunakan untuk merontokkan ilmu gendam atau hipnotis. Seperti ilmu-ilmu yang digunakan para pelaku penipuan yang bisa membuat korban tidak sadarkan diri.
"Untuk pelaku penipuan gendam, biasanya teman saya memakai daun kelor untuk merontokkan ilmunya itu," ujarnya.
Menurutnya, daun kelor yang masih menempel di ranting direndam dengan air. Kemudian dikibaskan pada pelaku pemilik ilmu gendam sebagai tersangka penipuan. Cipratan air dari daun kelor tersebut dipercaya bisa merontokkan ilmu tersebut. (sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini