"Total keseluruhan 68.841 suara adanya nama caleg ganda di Dapil IV Inhu. Ini kita ketahui saat kita melakukan pengawasan dalam pelipatan kertas suara Pemilu 2019," kata Koordinator Devisi Sengketa Bawaslu Inhu, Ahmad Khaerudin kepada detikcom, Jumat (22/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi Caleg Partai Garuda nomor urut 5 namanya ganda di nomor urut 6. Inilah yang kita temukan di kertas suara tersebut," kata Ahmad.
Karena itu, Bawaslu Inhu sudah merekomendasikan ke KPU setempat dan KPU Provinsi Riau agar segera dilakukan penggantian kertas suara sesuai dengan jumlah yang ada. Dia berharap proses pergantian kertas surat suara itu tak mengganggu kelancaran pemilu.
"Ini harus segera dilakukan pengganti agar pelaksanaan Pemilu berjalan lancar. Bila tidak, tentunya akan menjadi masalah nantinya," kata Ahmad.
"Apa lagi batas waktunya semakin dekat. Ini harus segera diganti. Namun kami belum dapat informasi lebih lanjut sejak kita temukan pada Senin (18/3) lalu," tutup Ahmad.
(cha/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini