"Jadi kita memang baru memulai ini 3 hari, kemudian yang pertama kali kita lakukan itu lipat kertas suara ini dari DPRD provinsi, dalam 3 hari itu ada sejumlah 565 surat suara yang rusak, bukan ribuan ya," ucap Ketua KPUD Depok Nana Sobarna saat dihubungi, Kamis (14/3/2019).
Nana menjelaskan kertas suara dalam kondisi baik akan dipisahkan dari yang rusak. Kemudian kertas suara akan diinventarisasi. Setelah seluruhnya (5 jenis surat suara) terlipat, yang rusak akan dimusnahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPU Solok Temukan 2.115 Surat Suara Rusak |
Setelah seluruhnya didata, sebut Nana, kertas suara yang rusak akan dimusnahkan serentak dan akan diganti sesuai dengan jumlah yang rusak.
"Maka setiap proses, kami ini kan ada laporan harian mingguan ya, jadi dalam kegiatan proses itu langsung kami report rusak sekian maka minta ganti sekian gitu langsung," tutur Nana.
KPUD Depok menargetkan selesai melipat seluruh jenis kertas suara pada 28 Maret ini. Namun tidak tertutup kemungkinan kerusakan kertas suara akan bertambah.
"Kan belum selesai proses DPRD provinsi belum selesai, bisa jadi bertambah, dan capres-cawapres surat suaranya juga bisa jadi ada yang rusak," ucap Nana.
Saksikan juga video 'Polda Jabar Pastikan Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu Lancar':
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini