Polisi Masih Buru 5 Orang Terkait Pembakaran Bus di Sleman

Polisi Masih Buru 5 Orang Terkait Pembakaran Bus di Sleman

Ristu Hanafi - detikNews
Kamis, 21 Mar 2019 17:23 WIB
Barang bukti yang diamankan polisi dari kasus pembakaran bus di Sleman. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Polisi masih memburu lima orang yang diduga terlibat aksi pembakaran bus di Jalan Wates Km 7, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman. Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kita kembangkan masih ada lima orang yang diduga terlibat. Kita tetapkan DPO (daftar pencarian orang)," kata Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Anggaito Hadi Prabowo di Mapores Sleman, Kamis (21/3/2019).

"Kita ketahui di lapangan, perusakan bus itu tidak mungkin hanya dilakukan empat orang ini. Jadi DPO nanti kita kejar," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggaito menyebut empat tersangka yang sudah ditangkap, yakni YS (46), MRJ (33), TW (37) dan YTM (44), seluruhnya warga Balecatur, Gamping, berbelit-belit dalam memberikan keterangan kepada penyidik. Untuk sementara mereka hanya mengakui ikut perusakan bus dengan cara melempari batu dan memukulkan tongkat besi.


"Siapa provokatornya, mereka masih lempar-lemparan keterangannya. Juga untuk penyulut api, mereka belum terbuka, jadi masih kita telusuri," jelasnya.

Anggaito pun berharap masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa pembakaran bus itu agar melapor ke polisi. Anggaito menjamin keselamatan saksi.

"Masyarakat di lapangan yang sekiranya mengetahui informasi, silakan sampaikan ke kami, sehingga perkara ini bisa terang benderang. Untuk perlindungan saksi jelas, kami juga punya," ujarnya.

Aksi perusakan berujung pembakaran bus Antar Jaya terjadi Rabu (13/3) sekitar pukul 18.30 itu. Berawal ketika bus Antar Jaya nopol AD 1644 CF jurusan Solo-Purwokerto yang dikemudikan oleh Joko Sundarto (57) warga Karanganyar, melintas dari arah barat ke timur. Sesampai di lokasi kejadian, tepat beriringan di depan bus melaju sepeda motor yang dikendarai korban, Wahyu Cahyono (37).


Korban yang berkendara tanpa helm dan motornya tak dilengkapi lampu belakang berniat belok ke kanan dan tersenggol bagian depan bus. Korban kemudian jatuh terpental dan mengalami luka berat di bagian kepala serta patah tulang kaki kanan.

Setelah kejadian itu, sopir menghentikan bus tak jauh dari TKP. Namun karena diduga ada provokasi, massa kemudian merangsek dan merusak bus lalu membakarnya. Sebelum aksi main hakim sendiri berlangsung, para penumpang diminta massa untuk turun dari bus. Sedangkan sopir menyelamatkan diri ke Mapolsek Gamping yang berada tak jauh dari TKP karena ketakutan.



Tonton juga video Tabrak Warga, Bus Dibakar Massa di Sleman:

[Gambas:Video 20detik]

(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads