"Sekitar 5 orang saksi sudah diperiksa, kernet dan warga sekitar, sopir juga masih kita periksa, untuk pemeriksaan lakalantasnya. Secara terpisah Reskrim juga jalan melakukan penyelidikan," kata Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (14/3/2019).
Rizky menyebut polisi belum menetapkan status tersangka, baik untuk kasus lakalantas maupun aksi pembakaran bus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizky menerangkan ulang hasil olah TKP sementara peristiwa yang terjadi di wilayah Kecamatan Gamping, Kabupaten Rabu (13/3) sekitar pukul 18.30 itu. Berawal ketika bus Antar Jaya nopol AD 1644 CF jurusan Solo-Purwokerto yang dikemudikan oleh Joko Sundarto (57) warga Karanganyar, melintas dari arah barat ke timur.
Sesampai di lokasi kejadian, tepat beriringan di depan bus melaju sepeda motor yang dikendarai korban, Wahyu Cahyono (37). Motor korban tanpa dilengkapi lampu belakang berniat belok ke kanan dan tersenggol bagian depan bus. Korban kemudian jatuh terpental.
"Korban jatuh dan mengalami luka berat di bagian kepala dan patah tulang kaki kanan. Dia tidak memakai helm," ungkap Rizky.
Setelah kejadian itu, sopir menghentikan bus tak jauh dari TKP. Namun karena diduga ada provokasi, massa kemudian merangsek dan merusak bus lalu membakarnya. Sebelum aksi main hakim sendiri berlangsung, para penumpang diminta massa agar turun dari bus. Sedangkan sopir menyelamatkan diri ke Mapolsek Gamping yang berada tak jauh dari TKP karena ketakutan.
"Lakalantas itu musibah, penanganan pertama menolong korban, jangan malah bertindak anarkis. Tindakan bakar bus itu tidak benar, tidak boleh main hakim sendiri," tandas Rizky.
"Diduga memang ada provokasi, ini yang sedang didalami anggota Reskrim," imbuhnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini