4 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pembakaran Bus di Sleman

4 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pembakaran Bus di Sleman

Ristu Hanafi - detikNews
Kamis, 21 Mar 2019 15:07 WIB
Empat tersangka dihadirkan saat jumpa pers. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Polisi meringkus empat orang pria buntut peristiwa perusakan yang berujung pembakaran bus angkutan umum di Jalan Wates Km 7, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman. Mereka terlibat langsung dalam aksi perusakan.

"Empat terduga pelaku kita amankan terkait tindak pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan atau perusakan terhadap orang atau barang, perusakan bus di Jalan Wates. Saat ini statusnya sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Anggaito Hadi Prabowo, Kamis (21/3/2019).

Mereka berinisial YS (46), MRJ (33), TW (37) dan YTM (44), seluruhnya warga Balecatur, Gamping. Keempatnya melakukan perusakan bus dengan cara melempari batu, memukul dengan tongkat besi dan mencongkel pintu bagasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Hasil pemeriksaan sementara, aksi mereka spontanitas karena rekannya tertabrak bus. Tapi ini masih didalami lebih lanjut karena mereka juga mengaku hanya merusak, tidak sampai membakar," jelasnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa batu dan pipa besi yang dipakai tersangka merusak bus. Keempatnya dijerat Pasal 170 KUHP atau Pasal 406 KUHP.

Aksi perusakan berujung pembakaran bus Antar Jaya nopol AD 1644 CF terjadi Rabu (13/3) sekitar pukul 18.30. Berawal ketika bus jurusan Solo-Purwokerto yang dikemudikan oleh Joko Sundarto (57), warga Karanganyar itu melintas dari arah barat ke timur. Sesampai di lokasi kejadian, tepat beriringan di depan bus melaju sepeda motor yang dikendarai korban, Wahyu Cahyono (37).


Korban yang berkendara tanpa helm dan motornya tak dilengkapi lampu belakang berniat belok ke kanan. Namun motornya tersenggol bagian depan bus yang membuat korban jatuh terpental dan mengalami luka berat di bagian kepala serta patah tulang kaki kanan.

Setelah kejadian itu, sopir menghentikan bus tak jauh dari TKP. Namun karena diduga ada provokasi, massa kemudian merangsek dan merusak bus lalu membakarnya. Sebelum aksi main hakim sendiri berlangsung, para penumpang diminta massa untuk turun dari bus. Sedangkan sopir menyelamatkan diri ke Mapolsek Gamping yang berada tak jauh dari TKP karena ketakutan. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads