"Ibu Ratna itu pada bulan Juli nanti akan berumur 71 tahun. Seorang ibu-ibu yang sudah berumur dan memiliki jejak yang sangat besar dalam sejarah pergerakan hak asasi manusia dan juga kesenian di Indonesia," kata Fahri kepada detikcom, Selasa (19/3/2019).
Menurutnya, Ratna merupakan pelaku seni yang karya dan tulisannya mempengaruhi aliran seni di Indonesia. Fahri juga membeberkan alasan-alasan lain sehingga bersedia menjadi saksi fakta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Fahri juga mengkonfirmasi akan menjadi penjamin penangguhan tahanan Ratna menjadi tahanan kota. Fahri ingi Ratna bisa tinggal bersama keluarga.
"Karena itulah saya mengajukan diri sebagai yang menjamin agar beliau beristirahat di rumahnya, bersama anak-cucunya, dan bukan di penjara dalam sel-sel yang mengungkung tubuh dan jiwanya," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam sidang putusan sela, majelis hakim menolak eksepsi Ratna sehingga sidang akan berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara. Selanjutnya persidangan akan digelar pada pekan depan dengan memerintahkan terdakwa dihadirkan dan pemeriksaan saksi.
Ratna Sarumpaet mengatakan Fahri Hamzah bersedia menjadi saksi yang meringankannya. Ratna mengatakan Fahri bersedia secara sukarela menjadi saksi fakta. Bahkan Fahri disebut sebagai pihak yang menawarkan diri. Ratna mengatakan akan ada akademisi dan ahli yang juga akan dihadirkan untuk menjadi saksi yang meringankan.
"Kalau yang saya denger sih Fahri Hamzah ya saksi fakta," kata Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).
Saksikan juga video 'Ratna Sebut Fahri Hamzah Akan Jadi Saksi untuk Kasusnya':
(jbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini