Ruang Kerja Digeledah, Menag: Sudah Clear, Dukung KPK Usut Tuntas

Ruang Kerja Digeledah, Menag: Sudah Clear, Dukung KPK Usut Tuntas

Adhi Indra P - detikNews
Senin, 18 Mar 2019 17:28 WIB
Menag Lukman Hakim Saifuddin/Foto: Rahmatia Miralena/detikcom
Jakarta - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan menghormati KPK mengusut kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag terkait OTT Romahurmuziy (Rommy).

"Pernyataan resmi saya kan sudah clear kemarin kan. Saya clear, bahkan saya mengajak seluruh ASN Kemenag untuk memberikan dukungan penuh kepada KPK, kepada seluruh aparat penegak hukum kita dalam rangka mengungkap kasus ini sehingga ini bisa cepat tuntas dan lalu kemudian ke depan kita bisa menatap lebih baik lagi," ujar Menag Lukman di kantornya, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).

Menag tak ingin banyak berkomentar mengenai penanganan kasus dugaan suap seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Karenanya saya harus menghormati institusi negara KPK, dan menurut hemat saya, sebaiknya saya menahan diri dulu untuk tidak menyampaikan hal ini kepada publik sebelum saya menyampaikannya kepada KPK sebagai institusi resmi negara yang melakukan pengusutan terhadap kasus ini. Jadi saya mohon teman-teman media bisa menahan diri juga untuk tidak menanyakan hal-hal yang terkait dengan kasus ini," paparnya.

Selain menggeledah sejumlah ruangan di Kemenag, KPK juga menggeledah ruang Romahurmuziy di kantor DPP PPP, Jl Pangeran Diponegoro, Jakpus. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hasil dari penggeledahan.






Penggeledahan di kantor Kemenag dan kantor DPP PPP merupakan tindaklanjut penanganan kasus dugaan suap terkait OTT Romahurmuziy.

Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap total Rp 300 juta. Diduga Romahurmuziy membantu seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Muafaq dan Haris juga ditetapkan KPK sebagai tersangka.Muafaq diduga memberi duit Rp 50 juta pada Jumat (15/3) ke Rommy, sedangkan Haris diduga menyetor duit Rp 250 juta ke Rommy pada 6 Februari 2019.

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads