Warga Desa Kalibaru, Kecamatan Kalibaru ini datang ke kantor Bawaslu Banyuwangi dengan didampingi kuasa hukumnya, Abdul Basir. Selama 1 jam, Ustaz Supriyanto dimintai keterangan terkait dengan kejadian tersebut.
Komisioner Bawaslu Banyuwangi Anang Lukman mengatakan, pemeriksaan ini untuk meminta keterangan langsung kepada terlapor terkait video viral kampanye hitam di salah satu masjid di Desa Kalibaru Kulon tersebut.
Karena berdasarkan barang bukti berupa rekaman video, Supriyanto melakukan kampanye dengan mengarahkan masyarakat untuk memilih capres tertentu. Anang mengatakan Selain memeriksa terduga Supriyanto, Bawaslu Banyuwangi juga memeriksa sejumlah saksi yang pada saat kampanye berada di lokasi.
"Panggilan terlapor atas nama ustaz Supriyanto dan juga Iwan yang kita anggap mengetahui kejadian tersebut, termasuk salah satu rombongan yang hadir dalam masjid. Kemungkinan akan ada pihak beberapa pihak terkait yang akan kita panggil termasuk nanti juga kita akan perlu memanggil ahli pidana maupun ahli bahasa untuk menentukan apakah ini ada unsur pidana atau tidak," kata Anang Lukman kepada wartawan, Senin (18/3/2019).
Anang Lukman menambahkan, dalam kasus dugaan kampanye di tempat ibadah ini, pihaknya juga akan meminta saksi ahli. Ini untuk menguatkan apakah pembicaraan Supriyanto di tempat ibadah itu masuk dalam pelanggaran pidana pemilu atau tidak.
"Kita juga akan panggil saksi ahli melakukan penelitian kalimat yang diutarakan Supriyanto," pungkasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Supriyanto terduga pelaku kampanye di tempat ibadah, Abdul Basir mengatakan, bahwa kliennya tidak mengetahui bahwa ceramah yang disampaikan kepada jamaah masjid itu mengandung unsur kampanye. Sebab, selama ini kata dia, di wilayah Desa Kalibaru Kulon tidak pernah ada sosialisasi tentang aturan kampanye dari KPU.
"Karena selama ini kata klien kami itu tidak ada sosialisasi di Kalibaru," tambahnya.
Menurut Abdul Basir, kliennya diperiksa terkait beredarnya video ceramah di salah satu masjid, yang dianggap hal itu sebagai kampanye. Kata dia , Ustaz Supriyanto sempat dicerca sejumlah pertanyaan terkait isi video tersebut. Basir menekankan kliennya akan kooperatif baik memenuhi panggilan Bawaslu maupun Kepolisian.
"Kita akan kooperatif. Karena kita menjunjung niatan baik dan mengharapkan kegiatan kampanye ini tetap berjalan aman dan lancar," pungkasnya.
Saksikan juga video 'TKN Siap-siap Laporkan Tengku Zul Secara Pidana':
(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini