"Tersangka ditangkap di bilangan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pada tanggal 26 Februari 2019," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (17/3/2019).
Argo menyebut kerugian yang dialami nasabah akibat perbuatan Ramyadjie sampai ratusan juta rupiah. Saat ini Ramyadjie sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo menyebut ada sejumlah barang bukti yang sudah diamankan yaitu masker, 1 ATM, 2 ATM warna putih yang memiliki data yang sudah terduplikasi, laptop, telepon seluler, dan peralatan skimming.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut Ramyadjie memiliki relasi dengan Prabowo Subianto. Dasco menepis urusan Ramyadjie berhubungan dengan Partai Gerindra atau Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno.
"Ditangkap itu adalah anak dari sepupu jauhnya Pak Prabowo sehingga namanya tidak pakai Djojohadikusumo," ucap Dasco saat dimintai konfirmasi terpisah.
"Ini murni masalah hukum, tidak ada kaitannya dengan Gerindra atau BPN Prabowo-Sandi," imbuh Dasco.
(dhn/imk)