Terkait Skimming, Ramyadjie Priambodo Ditangkap Sejak Februari Lalu

Terkait Skimming, Ramyadjie Priambodo Ditangkap Sejak Februari Lalu

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 17 Mar 2019 15:36 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Seorang pria bernama Ramyadjie Priambodo ditangkap polisi karena diduga membobol ATM dengan teknik skimming atau pencurian data nasabah. Ramyadjie diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan Prabowo Subianto.

"Saya nggak tahu namanya lengkap siapa. Saya dikasih inisial RP saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (17/3/2019).

Argo menyebut Ramyadjie sudah berstatus tersangka. Dia saat ini juga masih ditahan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Penangkapan) tanggal 26 Februari (2019), ya ditahan toh udah berapa lama ini," sebut Argo.




Mengenai identitas Ramyadjie sebelumnya dijelaskan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Dasco menyebut Ramyadjie adalah anak dari sepupu Prabowo.

"Ditangkap itu adalah anak dari sepupu jauhnya Pak Prabowo sehingga namanya tidak pakai Djojohadikusumo," ucap Dasco saat dimintai konfirmasi terpisah.

"Ini murni masalah hukum, tidak ada kaitannya dengan Gerindra atau BPN Prabowo-Sandi," imbuh Dasco.


Tonton juga video tips aman hindari skimming di sini:

(dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads