"Di dalam laporan keuangan itu kita sampaikan bahwa cakupannya adalah anggaran kita tahun 2018 sebesar Rp 82,26 triliun, dan juga laporan aset sebesar Rp 497,43 triliun atau naik sebesar Rp 32,83 triliun dibanding tahun 2017," ucap Anies di Kantor BPK RI Perwakilan DKI Jakarta, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun ini kita berikhtiar keras untuk bisa mempertahankan status opini WTP tersebut. Tim di DKI bekerja all out siang malam untuk bisa menyelesaikan dengan baik, khususnya pada aspek aset. Ini merupakan PR yang sudah menahun dan banyak pesan-pesan aset yang persoalannya sudah bertahun-tahun belum tuntas. Kemarin kita bekerja keras untuk bisa menuntaskan itu," jelasnya.
Dikatakan Anies, penyerahan laporan ini berhasil dilakukan 15 hari lebih awal dari tenggat waktu pelaporan, yaitu pada 31 Maret 2018. Anies pun mengucapkan terima kasih kepada BPK DKI karena telah membantu penyusunan laporan tersebut.
Baca juga: Opini WTP untuk DKI Setelah 4 Tahun Menunggu |
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Yuan Candra Jaisin, mengatakan pihaknya akan bekerja keras untuk menyelesaikan pemeriksaan laporan tersebut sebelum tenggat waktu 15 Mei 2019. Ia menegaskan BPK akan memeriksa secara objektif.
"Jadi insyaallah ya kita akan periksa seobjektif mungkin. Melihat semua permasalahan secara sampel, secara dipetik karena memang teori audited-nya tidak mungkin semua transaksi kita periksa. Jadi nanti akan kita sampel," tutur Yuan.
(azr/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini