Anies Sudah Teken Kesepakatan Penetapan APBD-P DKI 2018

Anies Sudah Teken Kesepakatan Penetapan APBD-P DKI 2018

Indra Komara - detikNews
Selasa, 25 Sep 2018 15:21 WIB
Foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangai nota kesepakatan atau MoU dengan pimpinan DPRD DKI Jakarta terkait Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018. Anies mengatakan penandatanganan itu dilakukan pagi tadi.

"Sudah tadi pagi (MoU)," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018).

Penandatangan kesepakatan itu seharusnya dilakukan pada Senin 24 September 2018. Namun, Anies mengatakan penandatangan itu baru dilakukan hari ini lantaran dirinya masih berkeinginan agar PAM Jaya tetap bisa menerima penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 1,2 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Ada detail teknis soal saya katakan dari kemarin saya berkepentingan sekali warga DKI Jakarta mendapatkan air bersih karena itu kenapa saya berjuang terus soal untuk PAM karena bagi saya 40 persen warga tidak punya air itu dan selama 12 tahun tidak ada penambahan pipa itu tidak bisa ditolereransi," tutur Anies.

"Nah, itu sebabnya saya soal air bersih ini minta untuk tetap diberikan. Nah ternyata kemudian ada klausul di dalam perjanjian yang klasul itu harus nampaknya harus dibicarakan dulu," sambung dia.



Rencananya, anggaran bagi PAM Jaya akan dimasukkan ke dalam APBD Tahun 2019 yang pembahasannya akan dimulai bulan Oktober 2018. Meski demikian, Anies mengatakan harus ada pembahasan dengan pihak ketiga lebih dulu dalam hal ini PALYJA dan AETRA agar tidak masalah dalam pendanaan.

"Nanti bulan depan, kami pembahasan APBD 2019, tetapi klausul dengan pihak ketiga dibereskan dulu supaya tidak timbul kekeliruan di dalam memaknai pendanaan sekarang. Jangan sampai nanti kesankan redundent. Nah itu dibereskan dulu jadi itu bukan dihentikan tapi saya ingin tetap terus cuma kalau sekarang dikerjakan dalam pertimbangan diskusi bisa berpotensi masasalah," terangnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono membenarkan adanya penandatangan kesepakatan tersebut. "Infonya begitu (Sudah tanda tangan). Besok paripurna. Besok pagi paripurna penyampaian pidato gubernur terhadap pembahasan APBD Perubahan. Setelah itu pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato gubernur. Sorenya jawaban gubernur terhadap pandangan fraksi. Dirapel namanya," kata Gembong.

Anies sebelumnya menyayangkan pencoretan pengajuan modal daerah (PMD) PAM sebesar Rp 1,2 triliun untuk pipanisasi. Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menolak PMD untuk PAM karena penggunaan anggaran yang tidak jelas.

"Salah dong kalau dikasih, kalau menurut saya salah. Nanti BPK, KPK nyatat kenapa sih kewajiban orang lu anggarin. Harusnya itu kan kesepakatan swasta," jelasnya.

Taufik mengatakan PAM juga belum bisa menyerap PMD Rp 300 miliar yang diberikan pada 2017. Dia khawatir bila diberikan dana lebih besar, maka PAM tidak bisa menyerapnya. "Jelasin dulu Rp 300 miliar," ucap Taufik. (idn/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads