Pengamat: Publik Berhak Tahu Kewenangan dan Dana TAP Jabar

Pengamat: Publik Berhak Tahu Kewenangan dan Dana TAP Jabar

Mukhlis Dinillah - detikNews
Kamis, 14 Mar 2019 11:59 WIB
Kepgub TAP Jabar/Foto: dok. Istimewa
Bandung - Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) bentukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendapat sorotan. Mulai komposisi yang dihuni timses dan keluarga Ridwan Kamil hingga kewenangan maupun besaran anggaran bagi TAP Jabar.

Pembentukan TAP Jabar diatur berdasarkan Kepgub Nomor 060.1/Kep.1244-Org/2018. Dalam tim yang dipimpin Rektor Unpad Tri Hanggono, total ada 19 orang dari berbagai latar belakang.

Pakar Hukum dan Kebijakan Publik Unpad, Indra Perwira menyatakan Ridwan Kamil harus menjelaskan kepada publik secara rinci mengenai keberadaan TAP Jabar, sehingga tidak ada lagi keraguan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan masalah timnya, kalau itu boleh aja dibikin nama apapun buat nampung timsesnya. Pertanyaannya diberi kewenangan apa, sumber dana dari mana, itu yang harus jelas buat publik," kata Indra saat dihubungi, Kamis (14/3/2019).



Menurutnya TAP Jabar tidak akan menjadi persoalan sepanjang memberikan masukan-masukan mengenai konsep kebijakan untuk gubernur. Namun jangan sampai keberadaan TAP Jabar merangkap dengan OPD yang ada.

"Pertanyaannya secara struktural gubernur sudah punya staf ahli, kenapa enggak dimasukkan saja. Saya belum tau tugasnya seperti apa. Tapi kalau tugasnya sama dengan dinas misalkan, ini yang enggak efisien, enggak bener," tandasnya.

Indra melanjutkan apabila tujuannya untuk akselerasi dalam koordinasi pemerintahan, seharusnya di dalam tim ada unsur dinas terkait. "Nah kalau gak ada struktural birokrasi, hanya orang-orang luar, saya pikir jadi dobel," katanya.

Ia tidak mempersoalkan keberadaan timses dan keluarga Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, dalam TAP Jabar. Tapi, dengan catatan kinerjanya dapat dirasakan dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Publik juga harus tahu apa hasil mereka. Kalau gitu-gitu aja kenapa enggak resmi minta ITB, Unpad banyak kampus bikin kajian. Lebih bisa dipertanggungjawabkan secara akademis," tutur Indra.



Hal sependapat juga disampaikan Pengamat Politik UPI Karim Suryadi. Ia menilai komunikasi Pemprov Jabar kepada publik mengenai pembentukan TAP Jabar ini tidak berjalan dengan baik.

"Meski klise, masalah komunikasi tidak jalankan dengan baik. Sebaiknya pemerintahan tetap komunikasi dijalankan, ketika publik menuntut sesuatu bisa saja publik meminta dengan cara tidak sabar," kata Karim dihubungi terpisah.

Ia memahami kebutuhan Emil di balik terbentuknya TAP Jabar. Ia melihat ada beberapa hal yang tidak bisa dikerjakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dan harus melibatkan pihak lain.

"Masukan-masukan dari TAP bersifat teknokratis, itu tidak mungkin didapat dari kepala dinas dan kepala badan. Ya, tujuannya untuk mendorong kerja-kerja OPD tadi," ungkap dia.

Meski begitu, ada beberapa catatan dengan pembentukan TAP. Karena bertentangan dengan perampingan pemerintahan dan efisiensi anggaran.

"Isu krusialnya, di tengah pandangan mainstream pemerintahan harus ramping, kok dibentuk struktur baru. Efektivitas kegiatan, tapi ada pembiayaan baru," jelas dia.



Ia juga tidak mempersoalkan keberadaan timses dan keluarga Emil dalam tim tersebut. Sebab, hal itu menjadi kewenangan penuh gubernur.

"Wajar ada timses dan keluarga, karena lapisan terdekat gubernur yang pandangannya sangat didengarkan, analisanya diterima, dan dipercaya," kata Karim.

Hingga saat ini memang Pemprov Jabar belum menjelaskan secara rinci mengenai masa kerja tim adhoc ini, berapa besar anggarannya hingga kewenangan tim yang terdiri dari 19 orang ini.

Sekda Jabar Iwa Karniwa menyatakan menyatakan pembentukan TAP telah melalui kajian hukum. Pemilihan personel yang terlibat di dalam tim tersebut juga telah melalui proses dan pertimbangan matang.

"Mereka (personel TAP) punya kapasitas dan kemampuan yang mumpuni di bidang masing-masing," jelas Iwa.

(mud/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads